Berita

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika. (Foto: Humas Ombudsman)

Politik

Ombudsman Soroti Kelemahan Program MBG

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 09:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ombudsman Republik Indonesia menemukan empat potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Empat bentuk maladministrasi yang dimaksud adalah penundaan berlarut, diskriminasi, tidak kompeten, dan penyimpangan prosedur.

“Empat bentuk maladministrasi ini bukan hanya mencerminkan lemahnya tata kelola, tetapi juga menjadi pengingat penting bahwa prinsip pelayanan publik—kepastian, akuntabilitas, dan keterbukaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009—harus ditegakkan secara konsisten,” kata Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, lewat keterangan resminya seperti dikutip redaksi di Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.

Program MBG sendiri menargetkan 82,9 juta penerima manfaat dengan anggaran Rp71 triliun pada 2025. Namun hingga September, Ombudsman mencatat baru 26,7 persen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berfungsi. Kondisi ini dinilai berisiko menggagalkan target layanan tahun ini.


Yeka menjelaskan, penundaan berlarut terlihat dari proses verifikasi mitra tanpa kepastian waktu dan keterlambatan pembayaran honor staf lapangan. Potensi diskriminasi muncul karena adanya afiliasi yayasan dengan jejaring politik. 

Dari sisi kompetensi, banyak dapur tidak menjalankan SOP, seperti tidak mencatat suhu atau retained sample. Sedangkan penyimpangan prosedur ditemukan dalam pengadaan bahan yang tidak sesuai kontrak, misalnya beras medium diterima meski kontrak menyebutkan kualitas premium.

Selain empat maladministrasi, Ombudsman juga menyoroti delapan masalah utama lain, mulai dari kesenjangan target dan realisasi, kasus keracunan massal, transparansi penetapan mitra, hingga lemahnya pengawasan distribusi makanan.

“Delapan permasalahan tersebut menimbulkan risiko turunnya kepercayaan publik, bahkan telah memicu kekecewaan dan kemarahan masyarakat," tegasnya. 

Maka dari itu diperlukan langkah perbaikan yang cepat, terukur, dan transparan agar tujuan utama program Makan Bergizi Gratis sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi dan menyejahterakan rakyat tetap terjaga. 

Ombudsman pun mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) selaku koordinator program segera melakukan perbaikan mendasar. Beberapa di antaranya dengan memperbaiki regulasi kemitraan, memperkuat SDM dan sistem administrasi, melibatkan penuh BPOM dalam pengawasan pangan, serta membangun dashboard digital untuk pemantauan real-time.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya