Berita

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika. (Foto: Humas Ombudsman)

Politik

Ombudsman Soroti Kelemahan Program MBG

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 09:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ombudsman Republik Indonesia menemukan empat potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Empat bentuk maladministrasi yang dimaksud adalah penundaan berlarut, diskriminasi, tidak kompeten, dan penyimpangan prosedur.

“Empat bentuk maladministrasi ini bukan hanya mencerminkan lemahnya tata kelola, tetapi juga menjadi pengingat penting bahwa prinsip pelayanan publik—kepastian, akuntabilitas, dan keterbukaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009—harus ditegakkan secara konsisten,” kata Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, lewat keterangan resminya seperti dikutip redaksi di Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.

Program MBG sendiri menargetkan 82,9 juta penerima manfaat dengan anggaran Rp71 triliun pada 2025. Namun hingga September, Ombudsman mencatat baru 26,7 persen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berfungsi. Kondisi ini dinilai berisiko menggagalkan target layanan tahun ini.


Yeka menjelaskan, penundaan berlarut terlihat dari proses verifikasi mitra tanpa kepastian waktu dan keterlambatan pembayaran honor staf lapangan. Potensi diskriminasi muncul karena adanya afiliasi yayasan dengan jejaring politik. 

Dari sisi kompetensi, banyak dapur tidak menjalankan SOP, seperti tidak mencatat suhu atau retained sample. Sedangkan penyimpangan prosedur ditemukan dalam pengadaan bahan yang tidak sesuai kontrak, misalnya beras medium diterima meski kontrak menyebutkan kualitas premium.

Selain empat maladministrasi, Ombudsman juga menyoroti delapan masalah utama lain, mulai dari kesenjangan target dan realisasi, kasus keracunan massal, transparansi penetapan mitra, hingga lemahnya pengawasan distribusi makanan.

“Delapan permasalahan tersebut menimbulkan risiko turunnya kepercayaan publik, bahkan telah memicu kekecewaan dan kemarahan masyarakat," tegasnya. 

Maka dari itu diperlukan langkah perbaikan yang cepat, terukur, dan transparan agar tujuan utama program Makan Bergizi Gratis sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi dan menyejahterakan rakyat tetap terjaga. 

Ombudsman pun mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) selaku koordinator program segera melakukan perbaikan mendasar. Beberapa di antaranya dengan memperbaiki regulasi kemitraan, memperkuat SDM dan sistem administrasi, melibatkan penuh BPOM dalam pengawasan pangan, serta membangun dashboard digital untuk pemantauan real-time.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya