Berita

Kondisi bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo. (Foto: RMOLJatim/Istimewa)

Politik

Musibah di Sidoarjo Alarm Keras Implementasi UU Pesantren

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 04:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Musibah runtuhnya bangunan masjid tiga lantai di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin, 29 September 2025 menelan korban jiwa dan puluhan luka-luka. 

Anggota Dr. H. Hilmy Muhammad menyampaikan duka mendalam sekaligus mengingatkan bahwa kejadian ini harus menjadi titik balik dalam implementasi Undang-Undang Pesantren.

“Kami sangat berduka atas musibah ini. Doa terbaik kita panjatkan untuk para korban, semoga yang wafat dianugerahi Allah menjadi syuhada yang berjuang di jalur ilmu, yang terluka segera pulih, dan santri-santri yang masih dicari bisa segera ditemukan. Namun di balik duka, kita juga harus belajar. Kejadian ini menjadi bukti betapa pentingnya negara hadir memastikan keselamatan santri melalui implementasi UU Pesantren yang lebih nyata,” ujar Gus Hilmy akrab disapa dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 30 September 2025.


Menurutnya, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren telah mengamanatkan pengakuan, fasilitasi, serta pemberdayaan pesantren oleh negara. Terlebih bahwa pesantren tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, di dalamnya juga menampung para santri. Namun hingga saat ini, implementasinya masih jauh dari memadai. 

“Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, tapi juga rumah tinggal ribuan santri yang harus dijamin keamanannya. Maka fasilitasinya jangan hanya dipahami dalam konteks kurikulum atau anggaran operasional. Aspek keselamatan santri dan infrastruktur pesantren juga penting,” terangnya.

Peristiwa ini, menurut Gus Hilmy menjadi pengingat bersama bagi pemerintah daerah (pemda) yang belum membuat peraturan daerah (perda) tentang pesantren sebagai amanat UU Pesantren, untuk segera mewujudkannya.

“Semoga peristiwa ini menjadi hikmah, untuk pesantren maupun pemerintah daerah. Bagi daerah-daerah yang belum membuat perda dan peraturan teknis lanjutannya, sudah saatnya segera diwujudkan sebagaimana amanah UU Pesantren. Jangan sampai pesantren terus berjalan sendiri tanpa perlindungan dan fasilitasi yang jelas dari negara,” harapnya.

Senator asal DI Yogyakarta ini menilai, banyak pesantren masih membangun secara swadaya dengan keterbatasan dana dan pengawasan teknis. Oleh sebab itu, lanjut dia, kehadiran negara akan sangat membantu dalam menentukan standar bangunan. 

“Musibah di Sidoarjo ini adalah alarm keras. Jangan sampai pondok dibiarkan berjalan sendiri. Implementasi UU Pesantren harus dipercepat, sehingga ada standar teknis, pengawasan, dan dukungan konkret bagi pembangunan fisik pesantren. Negara tidak boleh abai,” tandasnya.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya