Berita

Ilustrasi ibu hamil. (Foto: Kemenkes.go.id)

Kesehatan

Tak Ada Bukti Ilmiah Air Galon Polikarbonat Berbahaya

SELASA, 30 SEPTEMBER 2025 | 21:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Isu air minum dari galon guna ulang berbahan polikarbonat berbahaya bagi ibu hamil masih diperdebatkan. Hingga kini, belum ada bukti ilmiah yang memvalidasi isu tersebut. 

“Sampai saat ini tidak ada bukti ilmiah bahwa air mineral dari galon polikarbonat berbahaya untuk ibu hamil. Air mineral itu sangat penting untuk ibu hamil dan menyusui,” kata konselor laktasi, dr. Dyah Novita Anggraini dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 30 September 2025.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sendiri telah menetapkan ambang batas maksimum migrasi BPA atau kandungan polikarbonat dari kemasan. Berdasarkan uji laboratorium sejumlah sampel galon air minum di pasaran masih di bawah batas aman.


Yang patut digarisbawahi, jelas dr. Dyah, air dari sumber berkualitas mengandung mineral penting seperti kalsium, magnesium, natrium, dan selenium. Kalsium berperan dalam pertumbuhan tulang janin, sementara magnesium mencegah tekanan darah tinggi yang bisa memicu risiko kelahiran prematur.

“Berkat kandungan mineral tersebut, air mineral punya manfaat besar untuk tubuh, termasuk bagi ibu hamil,” lanjut dr. Dyah.

Sementara dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dr. Muh Natsir Nugroho menambahkan, faktor lingkungan dan kesehatan ibu juga sangat berpengaruh pada janin.

“Ibu hamil harus menjaga makanan bergizi lengkap (seperti) protein, karbohidrat, dan lemak. Untuk minum, pilih air yang matang dan bersih. Air dari galon polikarbonat aman untuk dikonsumsi,” tegas dr. Muh Natsir.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya