Berita

Ilustrasi ibu hamil. (Foto: Kemenkes.go.id)

Kesehatan

Tak Ada Bukti Ilmiah Air Galon Polikarbonat Berbahaya

SELASA, 30 SEPTEMBER 2025 | 21:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Isu air minum dari galon guna ulang berbahan polikarbonat berbahaya bagi ibu hamil masih diperdebatkan. Hingga kini, belum ada bukti ilmiah yang memvalidasi isu tersebut. 

“Sampai saat ini tidak ada bukti ilmiah bahwa air mineral dari galon polikarbonat berbahaya untuk ibu hamil. Air mineral itu sangat penting untuk ibu hamil dan menyusui,” kata konselor laktasi, dr. Dyah Novita Anggraini dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 30 September 2025.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sendiri telah menetapkan ambang batas maksimum migrasi BPA atau kandungan polikarbonat dari kemasan. Berdasarkan uji laboratorium sejumlah sampel galon air minum di pasaran masih di bawah batas aman.


Yang patut digarisbawahi, jelas dr. Dyah, air dari sumber berkualitas mengandung mineral penting seperti kalsium, magnesium, natrium, dan selenium. Kalsium berperan dalam pertumbuhan tulang janin, sementara magnesium mencegah tekanan darah tinggi yang bisa memicu risiko kelahiran prematur.

“Berkat kandungan mineral tersebut, air mineral punya manfaat besar untuk tubuh, termasuk bagi ibu hamil,” lanjut dr. Dyah.

Sementara dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dr. Muh Natsir Nugroho menambahkan, faktor lingkungan dan kesehatan ibu juga sangat berpengaruh pada janin.

“Ibu hamil harus menjaga makanan bergizi lengkap (seperti) protein, karbohidrat, dan lemak. Untuk minum, pilih air yang matang dan bersih. Air dari galon polikarbonat aman untuk dikonsumsi,” tegas dr. Muh Natsir.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya