Berita

Pemuda Peduli Indonesia (PPI) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Komisi Yudusial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Jakarta. (Foto: Dok. PPI)

Nusantara

PPI Demo KY dan Bawas MA, Ini Tuntutannya

SELASA, 30 SEPTEMBER 2025 | 21:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) didemo massa dari Pemuda Peduli Indonesia (PPI). Dalam aksinya massa mempertanyakan kejanggalan perkara perdata Nomor: 8/Pdt.G/2023/Pn Tjb serta dugaan rekayasa perkara oleh Majelis Hakim PN Tanjung Balai.

"Kejanggalan dan dugaan rekayasa perkara ini telah dilaporkan, namun KY dan Bawas tidak bekerja melakukan proses penyelidikan. Jika KY dan Bawas terus diam, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar," kata Koordinator aksi, Bima Putra Surya Pranata di Jakarta, Selasa, 30 September 2025.

PPI menyoroti sejumlah kejanggalan perkara perdata dimaksud, seperti asli SHM No 74 milik Julianty yang diambil Sutanto alias AS dan menjadikannya sebagai dasar gugatan.


Atas pengambilan SHM tersebut, Sutanto kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut.

Bima menduga ada dugaan permainan di PN daerah. Jika ini terbukti, kata dia, maka akan sangat merusak tatanan hukum dan sistem peradilan di Indonesia.

"Jika hukum dijadikan alat pemuas dan terkontaminasi dengan praktik transaksional, maka kepercayaan publik terhadap institusi peradilan akan semakin memburuk," tegasnya.

Bima juga mengaku telah menerima laporan dugaan oknum anggota DPRD Kota Tanjung Balai menjadi makelar perkara di PN Tanjung Balai Asahan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan investigasi mendalam terkait informasi tersebut.

"Selain mencopot eks Ketua PN, kami juga meminta Bawas MA dan KY segera melakukan penyelidikan terhadap semua pihak terkait," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya