Berita

Pemuda Peduli Indonesia (PPI) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Komisi Yudusial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Jakarta. (Foto: Dok. PPI)

Nusantara

PPI Demo KY dan Bawas MA, Ini Tuntutannya

SELASA, 30 SEPTEMBER 2025 | 21:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) didemo massa dari Pemuda Peduli Indonesia (PPI). Dalam aksinya massa mempertanyakan kejanggalan perkara perdata Nomor: 8/Pdt.G/2023/Pn Tjb serta dugaan rekayasa perkara oleh Majelis Hakim PN Tanjung Balai.

"Kejanggalan dan dugaan rekayasa perkara ini telah dilaporkan, namun KY dan Bawas tidak bekerja melakukan proses penyelidikan. Jika KY dan Bawas terus diam, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar," kata Koordinator aksi, Bima Putra Surya Pranata di Jakarta, Selasa, 30 September 2025.

PPI menyoroti sejumlah kejanggalan perkara perdata dimaksud, seperti asli SHM No 74 milik Julianty yang diambil Sutanto alias AS dan menjadikannya sebagai dasar gugatan.


Atas pengambilan SHM tersebut, Sutanto kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut.

Bima menduga ada dugaan permainan di PN daerah. Jika ini terbukti, kata dia, maka akan sangat merusak tatanan hukum dan sistem peradilan di Indonesia.

"Jika hukum dijadikan alat pemuas dan terkontaminasi dengan praktik transaksional, maka kepercayaan publik terhadap institusi peradilan akan semakin memburuk," tegasnya.

Bima juga mengaku telah menerima laporan dugaan oknum anggota DPRD Kota Tanjung Balai menjadi makelar perkara di PN Tanjung Balai Asahan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan investigasi mendalam terkait informasi tersebut.

"Selain mencopot eks Ketua PN, kami juga meminta Bawas MA dan KY segera melakukan penyelidikan terhadap semua pihak terkait," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya