Berita

Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani saat meluncurkan European Union (EU) Investment Desk. (Foto: Istimewa)

Politik

Tindak Lanjut Perjanjian IEU-CEPA, BKPM dan Uni Eropa Resmikan Desk Investasi

SELASA, 30 SEPTEMBER 2025 | 21:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah melalui Kementerian Investasi/Hilirisasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Uni Eropa meluncurkan European Union (EU) Investment Desk. Fasilitas ini dihadirkan untuk mempercepat arus modal asing dari Eropa ke Indonesia.

Peluncuran desk investasi tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut kesepakatan Indonesian European Union (IEU)-Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, menegaskan bahwa desk investasi akan memperkuat ekosistem investasi di Indonesia agar lebih transparan, responsif, dan mudah diakses.


“Tujuan kami adalah mengubah kepastian regulasi menjadi realisasi investasi. Kami ingin investor Eropa tidak hanya melihat peluang, tetapi juga kepastian dan keadilan,” kata Rosan dalam acara peresmian di kantor BKPM, Jakarta, Selasa 30 September 2025.

Ia optimis keberadaan desk tersebut akan membantu pemerintah menarik lebih banyak Penanaman Modal Asing (PMA) bernilai tinggi, khususnya yang berorientasi pada keberlanjutan.

“Kami yakin fasilitas ini akan membantu kami menyerap PMA bernilai tinggi yang berkontribusi terhadap pertumbuhan PDB dan penciptaan lapangan kerja,” jelasnya.

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Denis Chaibi, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, desk investasi bukan hanya tentang aliran modal, tetapi juga soal membangun kepercayaan dan memperkuat kerja sama.

Berdasarkan data BKPM, investasi Uni Eropa di Indonesia dalam lima tahun terakhir tercatat mencapai 13,7 miliar Dolar AS dan menciptakan lebih dari 220 ribu lapangan kerja. 

Desk investasi tersebut akan beroperasi langsung di kantor Kementerian Investasi/Hilirisasi atau BKPM.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya