Berita

Satgas Operasi Damai Cartenz mengamankan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Karubate, Distrik Muara, Kabupaten Puncak Jaya pada Senin 29 September 2025. (Foto: Humas Satgas Damai Cartenz)

Presisi

Polisi Bongkar Jaringan Pemasok Amunisi KKB di Puncak Jaya

SELASA, 30 SEPTEMBER 2025 | 17:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satgas Operasi Damai Cartenz mengungkap jaringan pemasok senjata dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Karubate, Distrik Muara, Kabupaten Puncak Jaya pada Senin 29 September 2025.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan dua anggota KKB, yakni Erek Enumbi alias Udara dan Hugon Gire alias Yemiter Murip.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani mengatakan, anggota KKB tersebut mengaku bahwa amunisi  rencananya akan diserahkan kepada KKB Ternus Enumbi alias Tesko yang juga beroperasi di wilayah Puncak Jaya.


"Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa enam butir amunisi kaliber 9 mm, dua butir amunisi kaliber 7,62 mm, empat butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu tas selempang, satu kantong plastik biru, dua lembar daun pisang, serta satu unit telepon genggam merek Tecno Spark," kata Faizal dalam keterangan resmi pada Selasa 30 September 2025.

Sementara terkait asal usul amunisi yang disita masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satgas Opserasi Damai Cartenz.

Di tempat terpisah, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Adarma Sinaga menjelaskan, Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus menindak tegas jaringan pemasok senjata dan amunisi ke KKB di Papua.

“Kami mengimbau masyarakat apabila menemukan aktivitas mencurigakan segera melapor ke aparat kepolisian. Tetap tenang, percayakan proses penegakan hukum sepenuhnya kepada kami,” tutup Adarma.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya