Berita

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Bisnis

Agus Pambagio:

Usulan Pemindahan Terminal LNG Tak Masuk Akal

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 18:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Usulan pemindahan lokasi Terminal LNG Sidakarya, Bali, dari jarak 3,5 kilometer ke 10 kilometer dari pesisir terlalu mengada-ada dan tidak masuk akal. 

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai alasan  pemindahan yang digunakan lebih banyak didorong kepentingan sempit kelompok tertentu, ketimbang pertimbangan teknis maupun lingkungan.

“Awalnya masyarakat Serangan, Intaran, Sanur, Sesetan, dan Sidakarya sudah sepakat. Mereka akan mendapatkan manfaat ekonomi. Tetapi ada kelompok elite yang menolak, dengan alasan resor mewah mereka akan terganggu," kata Agus melalui keterangan elektronik di Jakarta, Senin 29 September 2025.


Padahal, kata Agus, pemerintah sudah menetapkan titik di 3,5 kilometer yang merupakan laut bebas dan hasil kajian para ahli menyatakan aman. Pemindahan proyek ke 10 kilometer akan menimbulkan biaya tambahan yang besar karena harus membangun jalur pipa baru, serta memperpanjang proses studi amdal. 

“Ini terminal LNG untuk Pesanggaran, masa digeser sampai 10 km? Biayanya sangat besar. Semua kajian aspek keamanan, teknologi, dan lingkungan sudah tuntas. Jadi permintaan geser lagi hanya mempermainkan proyek strategis,” kata Agus. 

Menurut Agus, isu lingkungan yang dijadikan dasar penolakan hanyalah alasan tambahan. Ia mengkritisi keberadaan adanya pembangunan resor mewah di Serangan sebagai faktor utama. 

“Kalau dibilang konservasi kura-kura atau mangrove, itu alasan yang dicari-cari. Yang sebenarnya ditakutkan hanya terganggunya pemandangan. Padahal negara harus menempatkan kepentingan energi di atas kepentingan kelompok,” pungkas Agus.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya