Berita

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Bisnis

Agus Pambagio:

Usulan Pemindahan Terminal LNG Tak Masuk Akal

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 18:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Usulan pemindahan lokasi Terminal LNG Sidakarya, Bali, dari jarak 3,5 kilometer ke 10 kilometer dari pesisir terlalu mengada-ada dan tidak masuk akal. 

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai alasan  pemindahan yang digunakan lebih banyak didorong kepentingan sempit kelompok tertentu, ketimbang pertimbangan teknis maupun lingkungan.

“Awalnya masyarakat Serangan, Intaran, Sanur, Sesetan, dan Sidakarya sudah sepakat. Mereka akan mendapatkan manfaat ekonomi. Tetapi ada kelompok elite yang menolak, dengan alasan resor mewah mereka akan terganggu," kata Agus melalui keterangan elektronik di Jakarta, Senin 29 September 2025.


Padahal, kata Agus, pemerintah sudah menetapkan titik di 3,5 kilometer yang merupakan laut bebas dan hasil kajian para ahli menyatakan aman. Pemindahan proyek ke 10 kilometer akan menimbulkan biaya tambahan yang besar karena harus membangun jalur pipa baru, serta memperpanjang proses studi amdal. 

“Ini terminal LNG untuk Pesanggaran, masa digeser sampai 10 km? Biayanya sangat besar. Semua kajian aspek keamanan, teknologi, dan lingkungan sudah tuntas. Jadi permintaan geser lagi hanya mempermainkan proyek strategis,” kata Agus. 

Menurut Agus, isu lingkungan yang dijadikan dasar penolakan hanyalah alasan tambahan. Ia mengkritisi keberadaan adanya pembangunan resor mewah di Serangan sebagai faktor utama. 

“Kalau dibilang konservasi kura-kura atau mangrove, itu alasan yang dicari-cari. Yang sebenarnya ditakutkan hanya terganggunya pemandangan. Padahal negara harus menempatkan kepentingan energi di atas kepentingan kelompok,” pungkas Agus.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya