Berita

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Bisnis

Agus Pambagio:

Usulan Pemindahan Terminal LNG Tak Masuk Akal

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 18:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Usulan pemindahan lokasi Terminal LNG Sidakarya, Bali, dari jarak 3,5 kilometer ke 10 kilometer dari pesisir terlalu mengada-ada dan tidak masuk akal. 

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai alasan  pemindahan yang digunakan lebih banyak didorong kepentingan sempit kelompok tertentu, ketimbang pertimbangan teknis maupun lingkungan.

“Awalnya masyarakat Serangan, Intaran, Sanur, Sesetan, dan Sidakarya sudah sepakat. Mereka akan mendapatkan manfaat ekonomi. Tetapi ada kelompok elite yang menolak, dengan alasan resor mewah mereka akan terganggu," kata Agus melalui keterangan elektronik di Jakarta, Senin 29 September 2025.


Padahal, kata Agus, pemerintah sudah menetapkan titik di 3,5 kilometer yang merupakan laut bebas dan hasil kajian para ahli menyatakan aman. Pemindahan proyek ke 10 kilometer akan menimbulkan biaya tambahan yang besar karena harus membangun jalur pipa baru, serta memperpanjang proses studi amdal. 

“Ini terminal LNG untuk Pesanggaran, masa digeser sampai 10 km? Biayanya sangat besar. Semua kajian aspek keamanan, teknologi, dan lingkungan sudah tuntas. Jadi permintaan geser lagi hanya mempermainkan proyek strategis,” kata Agus. 

Menurut Agus, isu lingkungan yang dijadikan dasar penolakan hanyalah alasan tambahan. Ia mengkritisi keberadaan adanya pembangunan resor mewah di Serangan sebagai faktor utama. 

“Kalau dibilang konservasi kura-kura atau mangrove, itu alasan yang dicari-cari. Yang sebenarnya ditakutkan hanya terganggunya pemandangan. Padahal negara harus menempatkan kepentingan energi di atas kepentingan kelompok,” pungkas Agus.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya