Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Sembunyikan Identitas Sembilan Saksi Kasus Korupsi di Mempawah

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 14:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sembilan orang saksi kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah tahun anggaran (TA) 2015. Namun, identitas saksi dipanggil dirahasiakan.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin siang, 29 September 2025.

Kesembilan saksi yang dipanggil merupakan Direksi Teknis DAK TUD TA 2015, yakni SLM, ISB, ABD, MT, MK, FE, AS, SB, dan SHR. Namun, Budi enggan menjelaskan nama lengkap mereka. Hal itu tidak seperti agenda pemanggilan saksi-saksi lainnya.


Sebelumnya pada Rabu 24 September 2025 hingga Kamis 25 September 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), dan rumah pribadi Gubernur Ria Norsan.

Ria Norsan sebelumnya telah diperiksa pada Kamis 21 Agustus 2025. Dalam pemeriksaan selama 12 jam itu, KPK mencecar peran Ria Norsan dalam kasus tersebut. KPK juga telah memeriksa saksi-saksi lain, yakni mantan Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara mencapai Rp40 miliar. Namun, identitas para tersangka belum diumumkan KPK.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari dua orang unsur penyelenggara negara dan satu orang pihak swasta, yakni Abdurrahman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Idi Syafriadi selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan, dan Lutfi Kaharuddin selaku Direktur Utama PT ABP.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya