Berita

Mata Uang Yen Jepang (Foto: Unsplash via MetroTV)

Bisnis

Gaji Karyawan Swasta Jepang Capai Rp535 Juta Setahun

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 13:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Gaji rata-rata pekerja sektor swasta di Jepang pada tahun 2024 mencapai 4,78 juta Yen, atau sekitar Rp535 juta. Angka ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah, sekaligus naik 3,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dikutip dari Japan Times, Senin 29 September 2025, survei Badan Pajak Nasional Jepang menemukan bahwa rata-rata pertumbuhan gaji sudah berlangsung empat tahun berturut-turut. Salah satu pendorong utama peningkatan ini adalah kenaikan upah minimum yang diberlakukan pemerintah.

Jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, gaji rata-rata pria berada di angka 5,87 juta Yen atau sekitar Rp657 juta, naik 3,2 persen dari tahun lalu. Sedangkan gaji rata-rata wanita mencapai 3,33 juta Yen atau sekitar Rp373 juta, naik lebih tinggi yaitu 5,5 persen. Kedua angka ini sama-sama mencatat rekor baru.


Perbedaan juga terlihat antara karyawan tetap dan tidak tetap. Pekerja tetap memperoleh gaji rata-rata 5,45 juta Yen atau sekitar Rp610 juta, meningkat 2,8 persen. Sementara itu, karyawan tidak tetap, termasuk pekerja paruh waktu, mendapat rata-rata 2,06 juta Yen atau sekitar Rp230 juta, naik 2,2 persen dari tahun sebelumnya.

Berdasarkan industri, sektor dengan gaji paling tinggi adalah listrik, gas, dan air, di mana pekerjanya menerima rata-rata 8,32 juta Yen atau sekitar Rp931 juta setelah naik 7,4 persen. Sektor keuangan dan asuransi juga mengalami kenaikan cukup besar, yakni 7,7 persen, sehingga gaji rata-ratanya menjadi 7,02 juta Yen atau sekitar Rp785 juta.

Sebaliknya, pekerja dengan penghasilan terendah ada di sektor hotel dan restoran. Mereka rata-rata hanya memperoleh 2,79 juta Yen, yang setara dengan Rp312 juta dalam setahun.

Secara keseluruhan, total gaji yang diterima sekitar 61 juta pekerja sektor swasta naik 3,7 persen hingga mencapai 241,4 triliun Yen atau setara Rp27 ribu triliun. Dari jumlah itu, sekitar 11,2 triliun Yen atau lebih dari Rp1.250 triliun dipotong sebagai pajak penghasilan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya