Berita

Tim SPPG Bojong Koneng sedang mengecek MBG. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

BGN Pastikan Pemerintah Tanggung Biaya Pasien Keracunan Program MBG

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 11:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh biaya perawatan pasien yang terdampak keracunan makanan Makan Bergizi Gratis (MBG) akan sepenuhnya ditanggung pemerintah.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi dan evaluasi Standar Pangan Program Gizi (SPPG) ketika terjadi insiden, BGN juga mengutamakan penanganan cepat terhadap penerima manfaat.

“Kami sampaikan bahwa penerima manfaat Program MBG yang terdampak akibat insiden keamanan pangan dan dirawat di rumah sakit tidak mengeluarkan biaya apa pun. Keseluruhan biaya perawatan akan ditanggung oleh pemerintah,” tegas Nanik dalam keterangan resmi di Jakarta,  Senin, 29 September 2025.


Ia menambahkan, tanggung jawab ini memiliki dasar hukum yang jelas karena sudah diatur oleh undang undang. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab menyelenggarakan kegiatan kewaspadaan KLB atau wabah, penanggulangan KLB atau wabah, dan pasca-KLB atau wabah. "Bisa dicek di UU Nomor 17 Tahun 2023,” ujarnya.

Menurut Nanik, fokus utama BGN adalah menjaga keamanan pangan serta kesehatan anak-anak penerima manfaat. Ia berharap kepastian pembiayaan ini dapat memberi rasa tenang bagi masyarakat.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, turut menegaskan bahwa pemerintah akan mendampingi masyarakat dalam setiap insiden keamanan pangan yang terjadi.

“Kami sangat prihatin dengan insiden keamanan pangan yang terjadi di beberapa wilayah berkaitan dengan program MBG. Tentu pemerintah akan mendampingi penanganan penerima manfaat terdampak yang membutuhkan perawatan kesehatan. Semoga anak-anak kita segera pulih dan selalu dalam keadaan sehat,” tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya