Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOLAceh)

Nusantara

Penyuluh dan Petani Diminta Ikut Jaga Keseimbangan Harga Pangan

MINGGU, 28 SEPTEMBER 2025 | 23:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) menegaskan komitmennya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.
 
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menekankan pentingnya menjaga serapan gabah sesuai harga yang telah ditetapkan. 

“Saya titip serapan gabah karena kalau serapan bermasalah, swasembada pangan juga bermasalah. Serapan gabah sesuai harga pembelian pemerintah (HPP) yang baru menjadi salah satu kunci keberhasilan swasembada pangan,” ujar Mentan Amran dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu malam, 28 September 2025.


Sementara, Kepala Badan PPSDMP, Idha Widi Arsanti menegaskan agar HPP Gabah Kering Panen (GKP) ditetapkan secara akurat dan mencerminkan kondisi pasar serta biaya produksi yang sebenarnya. 

Hal ini penting untuk memberikan gambaran yang jelas bagi petani dan pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan usaha tani.

"Penyuluh harus secara rutin mengumpulkan data biaya produksi dan harga gabah di wilayah binaannya serta melaporkan kepada instansi terkait untuk membantu pemantauan dan pengambilan kebijakan yang tepat," ujar Santi.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian (Kapusluh), I Gusti Made Ngurah Kuswandana yang menegaskan bahwa peran penyuluh adalah fondasi penting dalam keberhasilan program pangan nasional. 

“Keberhasilan swasembada pangan tidak terlepas dari peran bersama khususnya penyuluh pertanian,” ungkap Made.

Kementan sebelumnya menggelar acara Mentan Sapa Petani dan Penyuluh (MSPP) Volume 31 pada Jumat, 26 September 2025. Acara ini diikuti hampir seribu orang peserta terdiri dari penyuluh dan petani. 

Selain beras dan gabah, acara MSPP juga menyoroti kebijakan jagung sebagaimana diatur dalam Inpres No. 10 Tahun 2025. Pemerintah telah menargetkan penyerapan satu juta ton dengan harga pembelian Rp5.500 per kilogram dengan kadar air 18–20 persen atau Rp6.400 per kilogram untuk jagung pipilan kering di gudang Bulog. 

Program ini difokuskan untuk mendukung peternak kecil dan UMKM, terutama peternak ayam petelur, melalui distribusi berbasis koperasi dan asosiasi. Sehingga pentingnya kolaborasi semua pihak mulai dari pemerintah, Bulog, petani, dan penyuluh dalam menjaga stabilitas pangan, jelasnya.

Dengan kebijakan harga yang jelas dan dukungan penyuluh di lapangan, serta komitmen pemerintah pusat diharapkan harga pangan tetap terkendali, petani sejahtera, dan masyarakat terlindungi dari gejolak harga.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya