Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOLAceh)

Nusantara

Penyuluh dan Petani Diminta Ikut Jaga Keseimbangan Harga Pangan

MINGGU, 28 SEPTEMBER 2025 | 23:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) menegaskan komitmennya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.
 
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menekankan pentingnya menjaga serapan gabah sesuai harga yang telah ditetapkan. 

“Saya titip serapan gabah karena kalau serapan bermasalah, swasembada pangan juga bermasalah. Serapan gabah sesuai harga pembelian pemerintah (HPP) yang baru menjadi salah satu kunci keberhasilan swasembada pangan,” ujar Mentan Amran dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu malam, 28 September 2025.


Sementara, Kepala Badan PPSDMP, Idha Widi Arsanti menegaskan agar HPP Gabah Kering Panen (GKP) ditetapkan secara akurat dan mencerminkan kondisi pasar serta biaya produksi yang sebenarnya. 

Hal ini penting untuk memberikan gambaran yang jelas bagi petani dan pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan usaha tani.

"Penyuluh harus secara rutin mengumpulkan data biaya produksi dan harga gabah di wilayah binaannya serta melaporkan kepada instansi terkait untuk membantu pemantauan dan pengambilan kebijakan yang tepat," ujar Santi.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian (Kapusluh), I Gusti Made Ngurah Kuswandana yang menegaskan bahwa peran penyuluh adalah fondasi penting dalam keberhasilan program pangan nasional. 

“Keberhasilan swasembada pangan tidak terlepas dari peran bersama khususnya penyuluh pertanian,” ungkap Made.

Kementan sebelumnya menggelar acara Mentan Sapa Petani dan Penyuluh (MSPP) Volume 31 pada Jumat, 26 September 2025. Acara ini diikuti hampir seribu orang peserta terdiri dari penyuluh dan petani. 

Selain beras dan gabah, acara MSPP juga menyoroti kebijakan jagung sebagaimana diatur dalam Inpres No. 10 Tahun 2025. Pemerintah telah menargetkan penyerapan satu juta ton dengan harga pembelian Rp5.500 per kilogram dengan kadar air 18–20 persen atau Rp6.400 per kilogram untuk jagung pipilan kering di gudang Bulog. 

Program ini difokuskan untuk mendukung peternak kecil dan UMKM, terutama peternak ayam petelur, melalui distribusi berbasis koperasi dan asosiasi. Sehingga pentingnya kolaborasi semua pihak mulai dari pemerintah, Bulog, petani, dan penyuluh dalam menjaga stabilitas pangan, jelasnya.

Dengan kebijakan harga yang jelas dan dukungan penyuluh di lapangan, serta komitmen pemerintah pusat diharapkan harga pangan tetap terkendali, petani sejahtera, dan masyarakat terlindungi dari gejolak harga.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya