Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOLAceh)

Nusantara

Penyuluh dan Petani Diminta Ikut Jaga Keseimbangan Harga Pangan

MINGGU, 28 SEPTEMBER 2025 | 23:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) menegaskan komitmennya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.
 
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menekankan pentingnya menjaga serapan gabah sesuai harga yang telah ditetapkan. 

“Saya titip serapan gabah karena kalau serapan bermasalah, swasembada pangan juga bermasalah. Serapan gabah sesuai harga pembelian pemerintah (HPP) yang baru menjadi salah satu kunci keberhasilan swasembada pangan,” ujar Mentan Amran dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu malam, 28 September 2025.


Sementara, Kepala Badan PPSDMP, Idha Widi Arsanti menegaskan agar HPP Gabah Kering Panen (GKP) ditetapkan secara akurat dan mencerminkan kondisi pasar serta biaya produksi yang sebenarnya. 

Hal ini penting untuk memberikan gambaran yang jelas bagi petani dan pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan usaha tani.

"Penyuluh harus secara rutin mengumpulkan data biaya produksi dan harga gabah di wilayah binaannya serta melaporkan kepada instansi terkait untuk membantu pemantauan dan pengambilan kebijakan yang tepat," ujar Santi.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian (Kapusluh), I Gusti Made Ngurah Kuswandana yang menegaskan bahwa peran penyuluh adalah fondasi penting dalam keberhasilan program pangan nasional. 

“Keberhasilan swasembada pangan tidak terlepas dari peran bersama khususnya penyuluh pertanian,” ungkap Made.

Kementan sebelumnya menggelar acara Mentan Sapa Petani dan Penyuluh (MSPP) Volume 31 pada Jumat, 26 September 2025. Acara ini diikuti hampir seribu orang peserta terdiri dari penyuluh dan petani. 

Selain beras dan gabah, acara MSPP juga menyoroti kebijakan jagung sebagaimana diatur dalam Inpres No. 10 Tahun 2025. Pemerintah telah menargetkan penyerapan satu juta ton dengan harga pembelian Rp5.500 per kilogram dengan kadar air 18–20 persen atau Rp6.400 per kilogram untuk jagung pipilan kering di gudang Bulog. 

Program ini difokuskan untuk mendukung peternak kecil dan UMKM, terutama peternak ayam petelur, melalui distribusi berbasis koperasi dan asosiasi. Sehingga pentingnya kolaborasi semua pihak mulai dari pemerintah, Bulog, petani, dan penyuluh dalam menjaga stabilitas pangan, jelasnya.

Dengan kebijakan harga yang jelas dan dukungan penyuluh di lapangan, serta komitmen pemerintah pusat diharapkan harga pangan tetap terkendali, petani sejahtera, dan masyarakat terlindungi dari gejolak harga.


Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya