Berita

Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Irfan Kamil (tengah). (Foto: Dokumentasi Iwakum)

Nusantara

Iwakum:

Biro Pers Istana Arogan

MINGGU, 28 SEPTEMBER 2025 | 19:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kabar pencabutan identitas liputan wartawan oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden mengancam kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.

Kabar pencabutan identitas pers ini dialami wartawan CNN Indonesia TV saat menanyakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Presiden Prabowo Subianto di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu, 27 September 2025.

“Ini bukan sekadar insiden, ini ancaman nyata terhadap kebebasan pers,” kata Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Irfan Kamil, Minggu, 28 September 2025.


Menurutnya, BPMI Setpres telah melanggar Pasal 4 UU 40/1999 tentang Pers yang menyebut, "pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi".

Kamil menilai, pencabutan kartu liputan itu menunjukkan arogansi pihak Istana. Padahal, jurnalis hanya menjalankan tugas untuk menggali informasi, khususnya terkait kasus keracunan massal akibat program MBG.

“Kami mengecam tindak arogansi Biro Pers Istana ke rekan kami sesama jurnalis,” tegasnya.

Senada, Sekjen Iwakum Ponco Sulaksono menyebut, UU 40/1999 tentang Pers menegaskan bahwa kerja jurnalis bebas dari berbagai ancaman dan intimidasi oleh pihak manapun, termasuk lingkaran Istana. 

“Ini tidak boleh diancam, termasuk Biro Pers Istana. Kerja-kerja jurnalistik kan dilindungi UU,” tegasnya.

Hingga kini, redaksi masih berusaha menghubungi BPMI berkaitan dengan kabar pencabutan ID pers Istana dari wartawan dimaksud.  

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya