Berita

Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Irfan Kamil (tengah). (Foto: Dokumentasi Iwakum)

Nusantara

Iwakum:

Biro Pers Istana Arogan

MINGGU, 28 SEPTEMBER 2025 | 19:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kabar pencabutan identitas liputan wartawan oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden mengancam kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.

Kabar pencabutan identitas pers ini dialami wartawan CNN Indonesia TV saat menanyakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Presiden Prabowo Subianto di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu, 27 September 2025.

“Ini bukan sekadar insiden, ini ancaman nyata terhadap kebebasan pers,” kata Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Irfan Kamil, Minggu, 28 September 2025.


Menurutnya, BPMI Setpres telah melanggar Pasal 4 UU 40/1999 tentang Pers yang menyebut, "pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi".

Kamil menilai, pencabutan kartu liputan itu menunjukkan arogansi pihak Istana. Padahal, jurnalis hanya menjalankan tugas untuk menggali informasi, khususnya terkait kasus keracunan massal akibat program MBG.

“Kami mengecam tindak arogansi Biro Pers Istana ke rekan kami sesama jurnalis,” tegasnya.

Senada, Sekjen Iwakum Ponco Sulaksono menyebut, UU 40/1999 tentang Pers menegaskan bahwa kerja jurnalis bebas dari berbagai ancaman dan intimidasi oleh pihak manapun, termasuk lingkaran Istana. 

“Ini tidak boleh diancam, termasuk Biro Pers Istana. Kerja-kerja jurnalistik kan dilindungi UU,” tegasnya.

Hingga kini, redaksi masih berusaha menghubungi BPMI berkaitan dengan kabar pencabutan ID pers Istana dari wartawan dimaksud.  

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya