Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Minta Kiai NU Sabar Tunggu Penyidikan Korupsi Kuota Haji

MINGGU, 28 SEPTEMBER 2025 | 12:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta semua pihak termasuk para Kiai Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk sama-sama menunggu proses penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons kehadiran beberapa Kiai NU di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat, 26 September 2025.

"Kita sama-sama tunggu prosesnya, karena penyidikan juga masih berlangsung," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 28 September 2025.


Budi menyebut bahwa, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi secara intensif. Pada pekan ini, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap para pihak biro travel yang ada di wilayah Jawa Timur.

"Nanti dari keterangan yang sudah diperoleh dalam pemeriksaan pada pekan ini nanti akan didalami dan dianalisis, termasuk nanti apakah ada kemungkinan juga melakukan pemeriksaan terhadap para biro-biro travel lain, karena kalau kita melihat sebaran kuota haji khusus yang berasal dari kuota haji tambahan ini kan tersebar di beberapa wilayah," jelas Budi. 

Sebelumnya, para Kiai yang hadir di Gedung Merah Putih KPK tergabung dalam Forum Silaturrohim Kiai dan Pesantren (Forsikap). Mereka yang hadir, yakni Koordinator Forsikap yang juga anggota A'wan PBNU Kiai Abdul Muhaimin, Sekretaris Forsikap Ustaz Ahmad Samsul Rijal, dan Kiai Moch Choiri Fathullah selaku pengasuh Pondok Pesantren Al Muttaqien Pancasila Sakti (Alpansa).

Mereka mendesak KPK untuk segera menetapkan dan mengumumkan tersangka dugaan korupsi kuota haji. Bahkan, mereka meminta agar KPK tidak menggiring opini keterlibatan organisasi PBNU, padahal yang terlibat hanya segelintir oknum.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya