Berita

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail/RMOLJabar

Nusantara

Status KLB Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Dicabut

MINGGU, 28 SEPTEMBER 2025 | 05:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, resmi mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait kasus keracunan massal ribuan siswa penerima Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan ini diambil setelah tidak ditemukan lagi kasus baru sejak Kamis 25 September 2025.

"Menimbang angka kesembuhan pasien, serta tidak ditemukannya kasus baru maka status KLB resmi kami hentikan," kata Jeje di Ngamprah, Sabtu 27 September 2025.

Kasus keracunan massal ini bermula pada Senin 22 September 2025, ketika belasan siswa SMK Pembangunan Bandung Barat dilarikan ke Puskesmas Cipongkor usai mengonsumsi paket MBG. Seiring waktu, korban terus bertambah dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP/MTs, hingga SMA/sederajat.


Gelombang keracunan kembali terjadi pada Rabu 24 September 2025, dengan jumlah korban yang jauh lebih banyak. Peristiwa itu berasal dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Neglasari, Cipongkor, dan SPPG Neglasari, Kecamatan Cihampelas. Korban tidak hanya siswa, tetapi juga guru, orang tua, bahkan ibu menyusui.

"Peristiwa ini melibatkan tiga SPPG, yaitu dua dapur di Cipongkor dan satu dapur di Cihampelas. Saat ini ketiga dapur tersebut masih ditutup sementara untuk kepentingan investigasi," kata Jeje dikutip dari RMOLJabar.

Pemkab Bandung Barat, kata Jeje, telah mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tiga dapur SPPG yang bermasalah.

Berdasarkan data terakhir, total korban keracunan mencapai 1.315 orang. Seluruhnya dinyatakan sembuh, kecuali 74 orang yang masih menjalani perawatan di Posko Kesehatan Cipongkor, Puskesmas Cihampelas, dan RSUD Cililin.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya