Berita

Sejumlah siswa SMPN 2 Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menikmati menu makan bergizi gratis (MBG) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bojong Koneng, Rabu 24 September 2025. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Nusantara

BGN Larang Sosis hingga Roti Kemasan Pabrik di Program MBG

SABTU, 27 SEPTEMBER 2025 | 23:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Gizi Nasional (BGN) melarang penggunaan makanan olahan pabrik atau ultra processed food dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang mengatakan, makanan seperti sosis, nugget, biskuit, hingga roti kemasan dari pabrik dilarang digunakan dalam program tersebut. Kebijakan ini sekaligus mewajibkan pemanfaatan produk lokal, khususnya dari UMKM pangan.

"Begitu larangan ini dilaksanakan, ratusan ribu UMKM pangan akan hidup. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk tidak hanya memberi gizi bagi anak bangsa, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat," ujar Nanik di Jakarta, Sabtu 27 September 2025.


Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan menambahkan, kebijakan ini juga merupakan respons terhadap masukan dari DPR, pengamat, masyarakat luas, hingga mengembalikan kembali misi Presiden Prabowo Subianto dalam menggerakan ekonomi lokal.

Untuk itu, produk pangan sejenis yang diproduksi lokal masih tetap diperbolehkan, dengan syarat tersertifikasi halal, ber-SNI, terdaftar BPOM, hingga memiliki masa edar maksimal satu minggu sejak tanggal produksi.

Namun, khusus susu, BGN mengizinkan penggunaan produk luar daerah di wilayah yang belum memiliki peternakan setempat, dengan syarat tidak terbatas pada satu merek.

"Dengan kebijakan ini, kita bukan hanya bicara soal menu bergizi, tapi juga soal keberpihakan pada UMKM. MBG harus menjadi program yang menyehatkan sekaligus menyejahterakan," kata Tigor.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya