Berita

Sejumlah siswa SMPN 2 Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menikmati menu makan bergizi gratis (MBG) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bojong Koneng, Rabu 24 September 2025. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Nusantara

BGN Larang Sosis hingga Roti Kemasan Pabrik di Program MBG

SABTU, 27 SEPTEMBER 2025 | 23:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Gizi Nasional (BGN) melarang penggunaan makanan olahan pabrik atau ultra processed food dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang mengatakan, makanan seperti sosis, nugget, biskuit, hingga roti kemasan dari pabrik dilarang digunakan dalam program tersebut. Kebijakan ini sekaligus mewajibkan pemanfaatan produk lokal, khususnya dari UMKM pangan.

"Begitu larangan ini dilaksanakan, ratusan ribu UMKM pangan akan hidup. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk tidak hanya memberi gizi bagi anak bangsa, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat," ujar Nanik di Jakarta, Sabtu 27 September 2025.


Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan menambahkan, kebijakan ini juga merupakan respons terhadap masukan dari DPR, pengamat, masyarakat luas, hingga mengembalikan kembali misi Presiden Prabowo Subianto dalam menggerakan ekonomi lokal.

Untuk itu, produk pangan sejenis yang diproduksi lokal masih tetap diperbolehkan, dengan syarat tersertifikasi halal, ber-SNI, terdaftar BPOM, hingga memiliki masa edar maksimal satu minggu sejak tanggal produksi.

Namun, khusus susu, BGN mengizinkan penggunaan produk luar daerah di wilayah yang belum memiliki peternakan setempat, dengan syarat tidak terbatas pada satu merek.

"Dengan kebijakan ini, kita bukan hanya bicara soal menu bergizi, tapi juga soal keberpihakan pada UMKM. MBG harus menjadi program yang menyehatkan sekaligus menyejahterakan," kata Tigor.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya