Berita

(Foto: Dok. Humas Polri)

Presisi

Polisi Tangkap Adrian Gunadi di Qatar

SABTU, 27 SEPTEMBER 2025 | 20:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) berhasil memulangkan Adrian Gunadi tersangka kasus penghimpunan dana masyarakat tanpa izin, dari Doha, Qatar ke Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat, 26 September 2025.

Adrian merupakan mantan Direktur PT Investri Radikajaya. Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai buronan internasional melalui Red Notice Interpol sejak November 2024 dan kabur ke Qatar setelah dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan oleh OJK.

“Polri berkomitmen bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan internasional,” tegas Kepala Divhubinter Polri, Irjen Amur Chandra Juli Buana kepada wartawan, Sabtu 27 September 2025.


Lanjut Amur, proses pemulangan AAG tidak mudah karena tersangka telah memiliki status permanent resident di Qatar.

Di mana, jalur ekstradisi antar-pemerintah sempat dipertimbangkan, namun proses tersebut dinilai memakan waktu terlalu lama.

Titik balik terjadi saat Konferensi Interpol Asia Regional di Singapura. Dalam pertemuan bilateral dengan otoritas Qatar, delegasi Indonesia yang dipimpin Sekretaris NCB Interpol berhasil memperoleh dukungan untuk mengamankan dan memulangkan tersangka.

“Berkat pendekatan P-to-P (police to police), melalui mekanisme NCB to NCB, akhirnya kami berhasil memulangkan tersangka. Ini menjadi bukti kuat bahwa kerja sama internasional yang solid dapat mengatasi hambatan hukum lintas negara,” ungkap Amur.

Kini, AAG dititipkan di Rutan Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut karena diduga telah menghimpun dana masyarakat secara ilegal melalui sejumlah perusahaan, dengan potensi kerugian masyarakat yang signifikan.

Selain AAG, Polri menyebut masih ada sejumlah target lain dalam daftar buronan kasus serupa. Irjen Amur menegaskan bahwa pengejaran akan terus dilakukan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya