Berita

(Foto: Dok. Humas Polri)

Presisi

Polisi Tangkap Adrian Gunadi di Qatar

SABTU, 27 SEPTEMBER 2025 | 20:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) berhasil memulangkan Adrian Gunadi tersangka kasus penghimpunan dana masyarakat tanpa izin, dari Doha, Qatar ke Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat, 26 September 2025.

Adrian merupakan mantan Direktur PT Investri Radikajaya. Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai buronan internasional melalui Red Notice Interpol sejak November 2024 dan kabur ke Qatar setelah dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan oleh OJK.

“Polri berkomitmen bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan internasional,” tegas Kepala Divhubinter Polri, Irjen Amur Chandra Juli Buana kepada wartawan, Sabtu 27 September 2025.


Lanjut Amur, proses pemulangan AAG tidak mudah karena tersangka telah memiliki status permanent resident di Qatar.

Di mana, jalur ekstradisi antar-pemerintah sempat dipertimbangkan, namun proses tersebut dinilai memakan waktu terlalu lama.

Titik balik terjadi saat Konferensi Interpol Asia Regional di Singapura. Dalam pertemuan bilateral dengan otoritas Qatar, delegasi Indonesia yang dipimpin Sekretaris NCB Interpol berhasil memperoleh dukungan untuk mengamankan dan memulangkan tersangka.

“Berkat pendekatan P-to-P (police to police), melalui mekanisme NCB to NCB, akhirnya kami berhasil memulangkan tersangka. Ini menjadi bukti kuat bahwa kerja sama internasional yang solid dapat mengatasi hambatan hukum lintas negara,” ungkap Amur.

Kini, AAG dititipkan di Rutan Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut karena diduga telah menghimpun dana masyarakat secara ilegal melalui sejumlah perusahaan, dengan potensi kerugian masyarakat yang signifikan.

Selain AAG, Polri menyebut masih ada sejumlah target lain dalam daftar buronan kasus serupa. Irjen Amur menegaskan bahwa pengejaran akan terus dilakukan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya