Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa, Maros Sefcovic (Foto: YouTube Kemenko Perekonomian)

Bisnis

Kemendag: IEU-CEPA Berdampak Positif untuk Sektor-sektor Kunci Kedua Negara

SABTU, 27 SEPTEMBER 2025 | 07:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kesepakatan dagang IEU-CEPA akan menghapus hampir semua hambatan perdagangan barang dan jasa, serta membuka jalan untuk investasi.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan, kesepakatan itu akan menghapus hingga 98 persen pos tarif di pasar Uni Eropa, sehingga manfaatnya akan dirasakan oleh sektor-sektor kunci bagi kedua pihak

Sektor-sektor kunci tersebut mulai dari produk sawit, tekstil, dan alas kaki bagi Indonesia hingga produk makanan, pertanian, otomotif, dan industri kimia bagi Uni Eropa.


“Mengeliminasi hingga 98 persen total tarif, menghapus hampir semua hambatan perdagangan barang dan jasa, serta membuka jalan untuk investasi,” kata Djatmiko dalam keterangannya yang dikutip redaksi di Jakarta, Sabtu 27 September 2025. 

Ia juga menegaskan, perjanjian ini memberikan pendalaman akses pasar dan kepastian bagi sektor-sektor utama Indonesia untuk memanfaatkan besarnya pasar Uni Eropa, terutama di sektor padat karya, seperti industri dan pertanian.

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengumumkan bahwa Indonesia dan Uni Eropa telah menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (IEU-CEPA) pada 23 September 2025, dengan target berlaku efektif 1 Januari 2027. 
Uni Eropa sendiri merupakan mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia. Total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa pada Januari-Juli 2025 tercatat sebesar 18 miliar Dolar AS, meningkat 4,34 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Pada 2024, total perdagangan kedua pihak mencapai 30,40 miliar Dolar AS. Ekspor Indonesia ke Uni Eropa sebesar 17,40 miliar Dolar AS dan impor Indonesia dari Uni Eropa sebesar 13 miliar Dolar AS. Dengan demikian, Indonesia surplus sebesar 4,4 miliar Dolar AS.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya