Berita

Brigjen Polisi Helfi Assegaf. (Foto: Wikipedia)

Presisi

Mantan Kapolsek Bantar Gebang Jabat Kapolda Lampung

SABTU, 27 SEPTEMBER 2025 | 04:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Brigjen Polisi Helfi Assegaf mendapat promosi jabatan menjadi Kapolda Lampung menggantikan Irjen Helmy Santika.

Promosi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/ 2192 /IX/KEP./2025 tertanggal 24 September 2025.

Helfi yang sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri otomatis akan menyandang pangkat bintang dua di pundak.


Jebolan Akpol 1992 ini sudah malang melintang dalam dunia reserse dan memiliki sejumlah prestasi dalam mengungkap kasus-kasus besar. Teranyar, Brigjen Helfi sukses membongkar kasus beras oplosan dan gudang Minyakita di Depok yang dijual tidak sesuai takaran. 

Pria kelahiran 22 April 1970 ini mengawali kariernya di kepolisian sebagai Pamapta Res Metro Bekasi, kemudian secara bertahap dipercaya menjadi Kanit IV Sat Intelpam Res Metro Bekasi dan Kanit Jatanras Sat Reskrim Metro Bekasi. Pengalaman di lapangan sebagai penyidik semakin mengasah naluri resersenya.

Kemudian, ia dipercaya memimpin sebagai Kapolsek Bantar Gebang Res Metro Bekasi, Wakasat Reskrim Res Metro Bekasi, hingga Kasat Reskrim Res Metro Bekasi. Setelah lama bertugas di Bekasi, Helfi mendapat penugasan baru sebagai Kapolsek Ciputat Res Metro Jakarta Selatan dan kemudian dimutasi menjadi Kasat Reskrim Res Metro Depok.

Perjalanan kariernya terus berlanjut. Helfi pernah menduduki posisi Kapusdalops Res Metro Tangerang dan Kapolsek Jatiuwung Res Metro Tangerang. Pengalaman di berbagai wilayah dan fungsi memberinya perspektif yang komprehensif tentang dinamika kejahatan di perkotaan. 

Dengan rekam jejak itu, Helfi dianggap bakalan sukses memimpin keamanan di Provinsi Lampung.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya