Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Mantan Kabagwassidik Polda Sumut Diadukan ke Propam, Ini Sebabnya

SABTU, 27 SEPTEMBER 2025 | 00:08 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mantan Kabagwassidik Polda Sumatera Utara Kombes MHPT diadukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Bareskrim atas dugaan penyalahgunaan wewenang. 

Aduan itu dilayangkan Asril Siregar, mantan sopir Kombes MHPT pada Kamis 25 September 2025. 

Asril mengungkap mantan bosnya itu diduga menerima suap dari pejabat perusahaan salah satu BUMN.


“Suap itu, ditujukan untuk mengurus perkara anak pejabat tersebut yang tengah terjerat kasus hukum di Polda Sumut,” Kuasa hukum Asril, Roni Prima Panggabean dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 26 September 2025.  

Ia menjelaskan kasus ini berawal saat kliennya menerima pengancaman dari anak seorang pejabat di perusahaan BUMN.

“Ketika itu, Asril diminta membuat laporan polisi oleh Kombes MHPT,” ungkapnya.

Kemudian, sambung Roni, laporan dibuat dan teregister dengan nomor LP/ B/ 415/ IV/ 2024/ SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 3 April 2024.

Dalam prosesnya, terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka bahkan sudah sempat menjalani penahanan. Singkat cerita, kasus yang dilaporkan Asril jalan di tempat dan diklaim secara tiba-tiba dihentikan. 

Lanjut Roni, sebelum kasusnya dihentikan, Asril dan MHPT sempat ditawari uang Rp100 juta oleh terlapor untuk mencabut laporan. Namun permintaan itu ditolak.

Asril mengklaim kasusnya benar-benar dihentikan sehingga muncul kecurigaan uang permintaan damai itu justru diterima oleh MHPT.

"Dalam hal ini, bos beliau adalah mempunyai jabatan pada saat itu sebagai Kabagwassidik. Jadi beliau adalah presidennya penyidik di Sumatra Utara," tutur Roni.

Atas hal tersebut, Kombes MHPT diduga melakukan pelanggaran etik. Roni berharap Propam dan Bareskrim Polri dapat turut tangan mengungkap kasus tersebut. 

“Apalagi Polri tengah menggaungkan transformasi dan reformasi kepolisian. Jadi kita mau menguji transformasi reformasi Polri. Apakah ini omon-omon atau bisa ditegakkan," tandasnya.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya