Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Mantan Kabagwassidik Polda Sumut Diadukan ke Propam, Ini Sebabnya

SABTU, 27 SEPTEMBER 2025 | 00:08 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mantan Kabagwassidik Polda Sumatera Utara Kombes MHPT diadukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Bareskrim atas dugaan penyalahgunaan wewenang. 

Aduan itu dilayangkan Asril Siregar, mantan sopir Kombes MHPT pada Kamis 25 September 2025. 

Asril mengungkap mantan bosnya itu diduga menerima suap dari pejabat perusahaan salah satu BUMN.


“Suap itu, ditujukan untuk mengurus perkara anak pejabat tersebut yang tengah terjerat kasus hukum di Polda Sumut,” Kuasa hukum Asril, Roni Prima Panggabean dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 26 September 2025.  

Ia menjelaskan kasus ini berawal saat kliennya menerima pengancaman dari anak seorang pejabat di perusahaan BUMN.

“Ketika itu, Asril diminta membuat laporan polisi oleh Kombes MHPT,” ungkapnya.

Kemudian, sambung Roni, laporan dibuat dan teregister dengan nomor LP/ B/ 415/ IV/ 2024/ SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 3 April 2024.

Dalam prosesnya, terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka bahkan sudah sempat menjalani penahanan. Singkat cerita, kasus yang dilaporkan Asril jalan di tempat dan diklaim secara tiba-tiba dihentikan. 

Lanjut Roni, sebelum kasusnya dihentikan, Asril dan MHPT sempat ditawari uang Rp100 juta oleh terlapor untuk mencabut laporan. Namun permintaan itu ditolak.

Asril mengklaim kasusnya benar-benar dihentikan sehingga muncul kecurigaan uang permintaan damai itu justru diterima oleh MHPT.

"Dalam hal ini, bos beliau adalah mempunyai jabatan pada saat itu sebagai Kabagwassidik. Jadi beliau adalah presidennya penyidik di Sumatra Utara," tutur Roni.

Atas hal tersebut, Kombes MHPT diduga melakukan pelanggaran etik. Roni berharap Propam dan Bareskrim Polri dapat turut tangan mengungkap kasus tersebut. 

“Apalagi Polri tengah menggaungkan transformasi dan reformasi kepolisian. Jadi kita mau menguji transformasi reformasi Polri. Apakah ini omon-omon atau bisa ditegakkan," tandasnya.


Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya