Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Mantan Kabagwassidik Polda Sumut Diadukan ke Propam, Ini Sebabnya

SABTU, 27 SEPTEMBER 2025 | 00:08 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mantan Kabagwassidik Polda Sumatera Utara Kombes MHPT diadukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Bareskrim atas dugaan penyalahgunaan wewenang. 

Aduan itu dilayangkan Asril Siregar, mantan sopir Kombes MHPT pada Kamis 25 September 2025. 

Asril mengungkap mantan bosnya itu diduga menerima suap dari pejabat perusahaan salah satu BUMN.


“Suap itu, ditujukan untuk mengurus perkara anak pejabat tersebut yang tengah terjerat kasus hukum di Polda Sumut,” Kuasa hukum Asril, Roni Prima Panggabean dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 26 September 2025.  

Ia menjelaskan kasus ini berawal saat kliennya menerima pengancaman dari anak seorang pejabat di perusahaan BUMN.

“Ketika itu, Asril diminta membuat laporan polisi oleh Kombes MHPT,” ungkapnya.

Kemudian, sambung Roni, laporan dibuat dan teregister dengan nomor LP/ B/ 415/ IV/ 2024/ SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 3 April 2024.

Dalam prosesnya, terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka bahkan sudah sempat menjalani penahanan. Singkat cerita, kasus yang dilaporkan Asril jalan di tempat dan diklaim secara tiba-tiba dihentikan. 

Lanjut Roni, sebelum kasusnya dihentikan, Asril dan MHPT sempat ditawari uang Rp100 juta oleh terlapor untuk mencabut laporan. Namun permintaan itu ditolak.

Asril mengklaim kasusnya benar-benar dihentikan sehingga muncul kecurigaan uang permintaan damai itu justru diterima oleh MHPT.

"Dalam hal ini, bos beliau adalah mempunyai jabatan pada saat itu sebagai Kabagwassidik. Jadi beliau adalah presidennya penyidik di Sumatra Utara," tutur Roni.

Atas hal tersebut, Kombes MHPT diduga melakukan pelanggaran etik. Roni berharap Propam dan Bareskrim Polri dapat turut tangan mengungkap kasus tersebut. 

“Apalagi Polri tengah menggaungkan transformasi dan reformasi kepolisian. Jadi kita mau menguji transformasi reformasi Polri. Apakah ini omon-omon atau bisa ditegakkan," tandasnya.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya