Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Mantan Kabagwassidik Polda Sumut Diadukan ke Propam, Ini Sebabnya

SABTU, 27 SEPTEMBER 2025 | 00:08 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mantan Kabagwassidik Polda Sumatera Utara Kombes MHPT diadukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Bareskrim atas dugaan penyalahgunaan wewenang. 

Aduan itu dilayangkan Asril Siregar, mantan sopir Kombes MHPT pada Kamis 25 September 2025. 

Asril mengungkap mantan bosnya itu diduga menerima suap dari pejabat perusahaan salah satu BUMN.


“Suap itu, ditujukan untuk mengurus perkara anak pejabat tersebut yang tengah terjerat kasus hukum di Polda Sumut,” Kuasa hukum Asril, Roni Prima Panggabean dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 26 September 2025.  

Ia menjelaskan kasus ini berawal saat kliennya menerima pengancaman dari anak seorang pejabat di perusahaan BUMN.

“Ketika itu, Asril diminta membuat laporan polisi oleh Kombes MHPT,” ungkapnya.

Kemudian, sambung Roni, laporan dibuat dan teregister dengan nomor LP/ B/ 415/ IV/ 2024/ SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 3 April 2024.

Dalam prosesnya, terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka bahkan sudah sempat menjalani penahanan. Singkat cerita, kasus yang dilaporkan Asril jalan di tempat dan diklaim secara tiba-tiba dihentikan. 

Lanjut Roni, sebelum kasusnya dihentikan, Asril dan MHPT sempat ditawari uang Rp100 juta oleh terlapor untuk mencabut laporan. Namun permintaan itu ditolak.

Asril mengklaim kasusnya benar-benar dihentikan sehingga muncul kecurigaan uang permintaan damai itu justru diterima oleh MHPT.

"Dalam hal ini, bos beliau adalah mempunyai jabatan pada saat itu sebagai Kabagwassidik. Jadi beliau adalah presidennya penyidik di Sumatra Utara," tutur Roni.

Atas hal tersebut, Kombes MHPT diduga melakukan pelanggaran etik. Roni berharap Propam dan Bareskrim Polri dapat turut tangan mengungkap kasus tersebut. 

“Apalagi Polri tengah menggaungkan transformasi dan reformasi kepolisian. Jadi kita mau menguji transformasi reformasi Polri. Apakah ini omon-omon atau bisa ditegakkan," tandasnya.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya