Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Panggil 9 Saksi di Kasus Korupsi Mempawah

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 12:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik akan memeriksa pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah hingga petinggi perusahaan swasta dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Mempawah tahun anggaran (TA) 2015.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, ada 9 orang yang akan diperiksa oleh tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat 26 September 2025. 

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat," kata Budi kepada wartawan, Jumat siang, 26 September 2025.


Kesembilan saksi yang dipanggil, yakni Dinul Ersha Akbar selaku Direktur PT Rajawali Sakti Kalbar, Aminullah selaku Kepala ULP Pemkab Mempawah tahun 2014-2015, Hamdani selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Mempawah.

Selanjutnya, tiga orang PNS Dinas PU Pemkab Mempawah, yakni M Yunus, Suryadi, Muhammad. Kemudian, Subhan Noviar selaku sales PT Dua Agung, Jemmy alias Akhun selaku Direktur PT Gilga Batu Alam Lestari, dan Bangun Syah Daulay selaku karyawan swasta.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara mencapai Rp40 miliar. Namun, identitas para tersangka belum diumumkan KPK. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari 2 orang unsur penyelenggara negara dan 1 orang pihak swasta, yakni Abdurrahman (A) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Idi Syafriadi (IS) selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan, dan Lutfi Kaharuddin (LK) selaku Direktur Utama PT ABP.

Sejak 25-29 April 2025, KPK telah melakukan penggeledahan terhadap 16 tempat di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen serta barang bukti elektronik.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya