Berita

Ilustrasi kawasan tanpa rokok. (Foto: RMOL)

Nusantara

Aliansi Pemuda Jakarta Tolak Larangan Rokok di Tempat Hiburan

Curigai Motif Tersembunyi
JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 11:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aliansi Pemuda Jakarta (APJ) dengan tegas menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang mengatur larangan merokok di tempat hiburan malam. 

Koordinator APJ, Kamal, menyebut raperda ini disusun tanpa melihat kondisi nyata di lapangan. Menurutnya, larangan total akan membuat pengunjung berkurang, omzet merosot, dan gelombang PHK tak terhindarkan.

“Larangan total merokok di tempat hiburan jelas tidak realistis. Dunia hiburan punya karakteristik sendiri. Kalau dipaksakan, usaha terancam gulung tikar, dan ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian,” tegas Kamal di Jakarta, Jumat, 26 September 2025.


Mereka menilai aturan itu tidak realistis dan berpotensi mematikan usaha hingga mengancam ribuan pekerja sektor hiburan.

APJ bahkan menduga ada motif tersembunyi di balik masuknya tempat hiburan ke dalam aturan KTR. Kamal mengingatkan jangan sampai raperda ini jadi alat tekan oknum DPRD kepada pengusaha hiburan dan rokok.

“Jangan sampai Raperda KTR di tempat hiburan hanya dijadikan alat tekan oknum Anggota DPRD agar pengusaha setor uang supaya bisnisnya aman,” ujarnya.

Menurut APJ, kebijakan ini juga mengabaikan aspek sosial dan ekonomi. Hiburan malam bukan sekadar tempat bersenang-senang, tetapi ruang ekonomi yang melibatkan komunitas seni, pekerja muda, hingga masyarakat kecil.

Kamal menegaskan pihaknya tidak menolak pentingnya regulasi kesehatan, namun solusi yang lebih adil dan realistis harus dipertimbangkan.

“Pemerintah seharusnya tidak memilih jalan pintas dengan larangan total. Ada opsi yang lebih masuk akal, misalnya ruang khusus merokok atau sistem ventilasi yang baik. Dengan begitu kesehatan tetap terjaga tanpa mengorbankan usaha dan pekerja,” tutup Kamal.



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya