Berita

Ilustrasi kawasan tanpa rokok. (Foto: RMOL)

Nusantara

Aliansi Pemuda Jakarta Tolak Larangan Rokok di Tempat Hiburan

Curigai Motif Tersembunyi
JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 11:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aliansi Pemuda Jakarta (APJ) dengan tegas menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang mengatur larangan merokok di tempat hiburan malam. 

Koordinator APJ, Kamal, menyebut raperda ini disusun tanpa melihat kondisi nyata di lapangan. Menurutnya, larangan total akan membuat pengunjung berkurang, omzet merosot, dan gelombang PHK tak terhindarkan.

“Larangan total merokok di tempat hiburan jelas tidak realistis. Dunia hiburan punya karakteristik sendiri. Kalau dipaksakan, usaha terancam gulung tikar, dan ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian,” tegas Kamal di Jakarta, Jumat, 26 September 2025.


Mereka menilai aturan itu tidak realistis dan berpotensi mematikan usaha hingga mengancam ribuan pekerja sektor hiburan.

APJ bahkan menduga ada motif tersembunyi di balik masuknya tempat hiburan ke dalam aturan KTR. Kamal mengingatkan jangan sampai raperda ini jadi alat tekan oknum DPRD kepada pengusaha hiburan dan rokok.

“Jangan sampai Raperda KTR di tempat hiburan hanya dijadikan alat tekan oknum Anggota DPRD agar pengusaha setor uang supaya bisnisnya aman,” ujarnya.

Menurut APJ, kebijakan ini juga mengabaikan aspek sosial dan ekonomi. Hiburan malam bukan sekadar tempat bersenang-senang, tetapi ruang ekonomi yang melibatkan komunitas seni, pekerja muda, hingga masyarakat kecil.

Kamal menegaskan pihaknya tidak menolak pentingnya regulasi kesehatan, namun solusi yang lebih adil dan realistis harus dipertimbangkan.

“Pemerintah seharusnya tidak memilih jalan pintas dengan larangan total. Ada opsi yang lebih masuk akal, misalnya ruang khusus merokok atau sistem ventilasi yang baik. Dengan begitu kesehatan tetap terjaga tanpa mengorbankan usaha dan pekerja,” tutup Kamal.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya