Berita

Ilustrasi kawasan tanpa rokok. (Foto: RMOL)

Nusantara

Aliansi Pemuda Jakarta Tolak Larangan Rokok di Tempat Hiburan

Curigai Motif Tersembunyi
JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 11:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aliansi Pemuda Jakarta (APJ) dengan tegas menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang mengatur larangan merokok di tempat hiburan malam. 

Koordinator APJ, Kamal, menyebut raperda ini disusun tanpa melihat kondisi nyata di lapangan. Menurutnya, larangan total akan membuat pengunjung berkurang, omzet merosot, dan gelombang PHK tak terhindarkan.

“Larangan total merokok di tempat hiburan jelas tidak realistis. Dunia hiburan punya karakteristik sendiri. Kalau dipaksakan, usaha terancam gulung tikar, dan ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian,” tegas Kamal di Jakarta, Jumat, 26 September 2025.


Mereka menilai aturan itu tidak realistis dan berpotensi mematikan usaha hingga mengancam ribuan pekerja sektor hiburan.

APJ bahkan menduga ada motif tersembunyi di balik masuknya tempat hiburan ke dalam aturan KTR. Kamal mengingatkan jangan sampai raperda ini jadi alat tekan oknum DPRD kepada pengusaha hiburan dan rokok.

“Jangan sampai Raperda KTR di tempat hiburan hanya dijadikan alat tekan oknum Anggota DPRD agar pengusaha setor uang supaya bisnisnya aman,” ujarnya.

Menurut APJ, kebijakan ini juga mengabaikan aspek sosial dan ekonomi. Hiburan malam bukan sekadar tempat bersenang-senang, tetapi ruang ekonomi yang melibatkan komunitas seni, pekerja muda, hingga masyarakat kecil.

Kamal menegaskan pihaknya tidak menolak pentingnya regulasi kesehatan, namun solusi yang lebih adil dan realistis harus dipertimbangkan.

“Pemerintah seharusnya tidak memilih jalan pintas dengan larangan total. Ada opsi yang lebih masuk akal, misalnya ruang khusus merokok atau sistem ventilasi yang baik. Dengan begitu kesehatan tetap terjaga tanpa mengorbankan usaha dan pekerja,” tutup Kamal.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya