Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Iman Sukr. /doc Fraksi PKB
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Iman Sukr. /doc Fraksi PKB
Oleh karenanya, Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menyusun RUU itu dengan baik, sehingga bisa melindungi masyarakat dan tidak merugikan para investor.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Iman Sukri mengatakan, selama ini RUU Masyarakat Hukum Adat menimbulkan pro dan kontra, sehingga sampai sekarang belum dibahas dan disahkan. Bahkan, muncul ketakutan berlebihan bahwa RUU itu nanti akan bisa menghambat investasi.
Populer
Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36
Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Senin, 01 Juni 2026 | 13:12
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Senin, 25 Mei 2026 | 08:33
UPDATE
Kamis, 04 Juni 2026 | 22:07
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:57
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:56
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:36
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:29
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:22
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:17
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:13