Berita

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy setelah divonis 5 tahun penjara (Foto: The Guardian)

Dunia

Mantan Presiden Prancis Divonis 5 Tahun Penjara terkait Pendanaan Kampanye

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 07:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Paris menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy setelah terbukti terlibat dalam konspirasi pendanaan kampanye pilpres 2007 dengan uang dari Libya.

Putusan ini menjadi bersejarah karena Sarkozy, 70 tahun, adalah mantan presiden Prancis modern pertama yang benar-benar dijatuhi hukuman penjara.

Dalam sidang yang digelar Kamis, 25 September 2025, hakim menyatakan Sarkozy ikut serta dalam rencana penggalangan dana ilegal dari Libya pada periode 2005-2007. Uang itu disebut digunakan untuk membiayai kampanye politiknya, sebagai imbalan atas dukungan diplomatik kepada Libya.


Majelis hakim menilai perbuatannya “sangat serius” karena bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik. Meski begitu, Presiden ke-23 Prancis itu dibebaskan dari tiga dakwaan lain, yaitu korupsi pasif, pendanaan kampanye ilegal, dan penyembunyian penggelapan dana publik.

Sarkozy tegas menyatakan dirinya tidak bersalah.

“Kalau mereka benar-benar ingin saya tidur di penjara, saya akan tidur di penjara. Tapi dengan kepala tegak. Saya tidak bersalah. Ketidakadilan ini sungguh skandal,” ujarnya didampingi istrinya, penyanyi sekaligus model Carla Bruni-Sarkozy, dikutip dari Associated Press, Jumat 26 September 2025.

“Saya meminta rakyat Prancis, baik yang memilih saya atau tidak, untuk memahami apa yang baru saja terjadi. Kebencian sungguh tak mengenal batas," ujarnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya