Berita

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy setelah divonis 5 tahun penjara (Foto: The Guardian)

Dunia

Mantan Presiden Prancis Divonis 5 Tahun Penjara terkait Pendanaan Kampanye

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 07:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Paris menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy setelah terbukti terlibat dalam konspirasi pendanaan kampanye pilpres 2007 dengan uang dari Libya.

Putusan ini menjadi bersejarah karena Sarkozy, 70 tahun, adalah mantan presiden Prancis modern pertama yang benar-benar dijatuhi hukuman penjara.

Dalam sidang yang digelar Kamis, 25 September 2025, hakim menyatakan Sarkozy ikut serta dalam rencana penggalangan dana ilegal dari Libya pada periode 2005-2007. Uang itu disebut digunakan untuk membiayai kampanye politiknya, sebagai imbalan atas dukungan diplomatik kepada Libya.


Majelis hakim menilai perbuatannya “sangat serius” karena bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik. Meski begitu, Presiden ke-23 Prancis itu dibebaskan dari tiga dakwaan lain, yaitu korupsi pasif, pendanaan kampanye ilegal, dan penyembunyian penggelapan dana publik.

Sarkozy tegas menyatakan dirinya tidak bersalah.

“Kalau mereka benar-benar ingin saya tidur di penjara, saya akan tidur di penjara. Tapi dengan kepala tegak. Saya tidak bersalah. Ketidakadilan ini sungguh skandal,” ujarnya didampingi istrinya, penyanyi sekaligus model Carla Bruni-Sarkozy, dikutip dari Associated Press, Jumat 26 September 2025.

“Saya meminta rakyat Prancis, baik yang memilih saya atau tidak, untuk memahami apa yang baru saja terjadi. Kebencian sungguh tak mengenal batas," ujarnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya