Berita

Menas Erwin Djohansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 September 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Penyuap Hasbi Hasan Resmi Mendekam di Rutan KPK

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 20:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah resmi ditahan tim penyidik KPK selama 20 hari pertama dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

"Penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif dan melakukan penahanan terhadap saudara MED untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025 di cabang Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," ucap Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 September 2025. 

Selain Menas Erwin, KPK juga sudah menetapkan Sekretaris MA periode 2020-2023 Hasbi Hasan sebagai tersangka. KPK sudah melakukan pemanggilan sebagai tersangka kepada Menas Erwin sebanyak tiga kali dan tidak pernah hadir. 


"Di mana dalam pemanggilan tersebut, dua kali tidak hadir tanpa keterangan," jelasnya.

Lanjut Asep, tim penyidik kemudian melakukan upaya paksa penangkapan terhadap Menas Erwin di sebuah rumah di kawasan BSD Tangerang Selatan pada Rabu, 24 September 2025 sekitar pukul 18.44 WIB.

Atas perbuatannya, Menas Erwin dipersangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya