Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Inteligence)

Politik

Sumber Daya Alam RI Katanya Dikuasai Orang Ini, Hartanya Naik Ratusan Triliun Setahun

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 15:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ketidakadilan pembagian sumber daya alam (SDA) terjadi akibat berbagai faktor, di antaranya seperti pengelolaan yang buruk, dominasi kepentingan investasi, dan korupsi yang menyebabkan redistribusi pendapatan tidak adil. Dan bukan itu saja, ada juga kerusakan lingkungan, serta pengabaian kesejahteraan masyarakat lokal, terutama daerah penghasil SDA. 

Hal ini lah yang disorot oleh pengamat ekonomi Anthony Budiawan dalam sebuah podcast berjudul “Anthony Budiawan: Jokowi Menyerahkan Negara kepada Kartel". 

Secara umum Podcast itu membahas kritik terhadap kebijakan pemerintah di sektor sumber daya alam (SDA), antara lain menyangkut penerapan Pasal 33 UUD 1945. Implementasi Pasal 33 UUD 1945 di Indonesia mencakup prinsip perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan sumber daya alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. 


Yang menarik, Anthoni mengatakan dalam podcast itu bahwa Indonesia memiliki kekayaan alam dan ternyata kekayaan alam itu dikuasai oleh segelintir orang. 

"Jadi dalam konteks ini sangat jelas sekali bahwa itu memang mau dikuasai oleh segelintir orang. Bayangkan sewaktu tahun 2022, ketika harga batu bara naik sampai sedemikian rupa, itu yang menikmati siapa? Ada satu orang, satu orang yang kenaikan kekayaannya 148 triliun dalam 1 tahun," ujar Anthoni dalam podcast itu. 

Ketika didesak oleh pembawa acara mengenai nama orang itu, Anthony Budiawan menyebutnya, Low Tuck Kwong.

"Dia mempunyai konsesi batu bara di Kalimantan situ," ujar Anthoni, dengan menambahkan bahwa Ketika itu harga batu bara naik sampai 3?"4 kali lipat. 

Sayangnya, meskipun harga naik signifikan, tidak begitu yang dirasakan rakyat. 

"Kenaikan dari PNPB, ada naik tapi nggak signifikan gitu kan. Dan itu kenaikan dari seluruh konsesi gitu kan, bukan dari satu konsesi saja. Kalau dibandingkan dengan satu konsesi itu tidak ada apa-apanya," kata Anthoni. 

Pembawa acara menegaskan bila itu yang terjadi lebih mirip seperti sebuah perampokan, kemudian Anthoni menambahkan bahwa rakyat di daerah tambang tetap miskin dan mereka hanya mendapat kerusakan alam. 

Belakangan, nama yang disebut Anthony pun muncul dan menyatakan keberatannya. Lewat pengacaranya, Low Tuck Kwong keberatan Namanya disebutkan alam podcast tersebut.

"Klien kami keberatan atas publikasi video Youtube yang jelas mengandung niat untuk menyerang atau menjelekkan nama baik Klien kami di mata publik," kata pengacara.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya