Berita

Ilustrasi TikTok (Foto: RMOL/Reni Erina)

Tekno

TikTok Terbukti Gunakan Data Anak untuk Target Konten

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 12:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas privasi Kanada menemukan bukti bahwa TikTok mengumpulkan data pribadi sensitif dari banyak anak-anak dan menggunakannya untuk iklan serta penargetan konten.

Hasil investigasi gabungan antara Komisaris Privasi Kanada, Philippe Dufresne dan otoritas privasi di Quebec, British Columbia, serta Alberta menunjukkan ratusan ribu anak-anak Kanada menggunakan TikTok setiap tahun, padahal aplikasi itu secara resmi tidak ditujukan untuk anak di bawah 13 tahun.

“TikTok mengumpulkan sejumlah besar informasi pribadi penggunanya, termasuk anak-anak. Data ini dipakai untuk menargetkan konten dan iklan, yang bisa berdampak buruk terutama bagi remaja,” kata Dufresne dalam konferensi pers, dikutip dari Reuters Kamis, 25 September 2025.


TikTok mengaku telah menanggapi penyelidikan itu dengan memperbaiki metode verifikasi usia agar anak di bawah umur tidak bisa mengakses platform. Mereka juga berjanji akan memperjelas komunikasi agar pengguna, khususnya anak muda, memahami bagaimana data mereka dipakai.

Selama proses investigasi, TikTok juga menyetujui sejumlah perubahan, termasuk melarang iklan yang menargetkan pengguna di bawah 18 tahun, kecuali berdasarkan kategori umum seperti bahasa dan perkiraan lokasi. Aplikasi milik ByteDance China itu juga menambah informasi soal kebijakan privasi untuk pengguna di Kanada.

"Meskipun kami tidak setuju dengan beberapa temuan, kami tetap berkomitmen untuk menjaga transparansi dan praktik privasi yang kuat," kata juru bicara TikTok dalam sebuah pernyataan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya