Berita

Ilustrasi TikTok (Foto: RMOL/Reni Erina)

Tekno

TikTok Terbukti Gunakan Data Anak untuk Target Konten

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 12:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas privasi Kanada menemukan bukti bahwa TikTok mengumpulkan data pribadi sensitif dari banyak anak-anak dan menggunakannya untuk iklan serta penargetan konten.

Hasil investigasi gabungan antara Komisaris Privasi Kanada, Philippe Dufresne dan otoritas privasi di Quebec, British Columbia, serta Alberta menunjukkan ratusan ribu anak-anak Kanada menggunakan TikTok setiap tahun, padahal aplikasi itu secara resmi tidak ditujukan untuk anak di bawah 13 tahun.

“TikTok mengumpulkan sejumlah besar informasi pribadi penggunanya, termasuk anak-anak. Data ini dipakai untuk menargetkan konten dan iklan, yang bisa berdampak buruk terutama bagi remaja,” kata Dufresne dalam konferensi pers, dikutip dari Reuters Kamis, 25 September 2025.


TikTok mengaku telah menanggapi penyelidikan itu dengan memperbaiki metode verifikasi usia agar anak di bawah umur tidak bisa mengakses platform. Mereka juga berjanji akan memperjelas komunikasi agar pengguna, khususnya anak muda, memahami bagaimana data mereka dipakai.

Selama proses investigasi, TikTok juga menyetujui sejumlah perubahan, termasuk melarang iklan yang menargetkan pengguna di bawah 18 tahun, kecuali berdasarkan kategori umum seperti bahasa dan perkiraan lokasi. Aplikasi milik ByteDance China itu juga menambah informasi soal kebijakan privasi untuk pengguna di Kanada.

"Meskipun kami tidak setuju dengan beberapa temuan, kami tetap berkomitmen untuk menjaga transparansi dan praktik privasi yang kuat," kata juru bicara TikTok dalam sebuah pernyataan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya