Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelligence)

Nusantara

Syamsudin Wahid Ajak Masyarakat Selamatkan Generasi Tani

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 09:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kepala Departemen Penguatan Organisasi Rakyat Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Syamsudin Wahid menyoroti aksi yang dilakukan ribuan petani dari beragam serikat dan aliansi dalam memperingati Hari Tani Nasional (HTN) di sejumlah daerah. 

Ia pun menuturksan, sejarah reformasi agraria di Indonesia bermula dari keprihatinan mendalam terhadap ketimpangan penguasaan tanah yang diwariskan dari masa kolonial. Sejak awal kemerdekaan, tokoh-tokoh bangsa seperti Bung Hatta telah mengusulkan pembatasan hak kepemilikan tanah dan redistribusi untuk mewujudkan keadilan sosial. Puncaknya adalah pengesahan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960 yang bertujuan menata kembali kepemilikan dan penguasaan tanah agar rakyat, terutama petani kecil, memperoleh hak yang adil atas tanah.

Namun, meskipun memiliki dasar hukum yang kuat, pelaksanaan reforma agraria selama ini menemui banyak kendala. Struktur penguasaan tanah masih timpang, lebih dari 80 persen petani di Indonesia adalah petani gurem yang menguasai lahan sangat sempit di bawah 1 hektar. 


"Hambatan seperti birokrasi yang rumit, korupsi, tekanan politik dari kelompok elite, serta ketidakseriusan dalam implementasi kebijakan telah membuat reformasi agraria berjalan lambat dan tidak menyentuh akar masalah," ujar Syamsudin dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis 25 September 2025. 

Kendala-kendala tersebut menjadi penyebab profesi tani semakin ditinggalkan dan terpinggirkan di tengah arus pembangunan dan modernisasi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah petani di Indonesia terus menurun dari 31,70 juta orang pada 2013 menjadi 29,34 juta orang pada 2024. Penurunan hampir 2,4 juta orang ini menggambarkan krisis regenerasi, apalagi rata-rata usia petani kini mencapai 50 tahun ke atas.

Atas keprihatinan tersebut, di Hari Tani Nasional tahun ini Syamsudin menegaskan harapannya-harapannya. Pertama, percepatan redistribusi tanah sesuai amanat UUPA 1960 kepada petani yang belum memperoleh hak atas tanah. Kedua, pemberantasan mafia tanah dan penguatan sistem administrasi agraria yang transparan. 

"Ketiga, selesaikan konflik agraria tanpa melibatkan militerisasi dengan pemberian pengakuan dan pemberdayaan hak-hak masyarakat adat. Keempat, pemutusan hubungan politik yang melindungi pemilik modal besar dan korporasi dari penguasaan tanah yang tidak adil," turunya Syamsudin. 

Kelima, peningkatan dukungan pemerintah dalam bentuk akses permodalan, pendampingan teknis, dan infrastruktur bagi petani penerima tanah redistribusi agar tanah yang diperoleh mampu dikelola dengan produktif.

"Kami menyerukan kepada pemerintah dan semua pihak untuk mewujudkan reforma agraria sejati sebagai kunci keadilan sosial dan kemakmuran petani Indonesia," tambahnya. Ia berharap pejuang agraria tidak mudah provokasi dan bersama?sama mendukung langkah Pemerintah dalam mewujudkan Reforma Agraria Sejati.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya