Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Wakil Ketua DPR:

RUU Perampasan Aset Bakal Digas Usai Revisi UU KUHAP Rampung

RABU, 24 SEPTEMBER 2025 | 19:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya akan mulai membahas RUU Perampasan Aset jika revisi UU KUHAP rampung dibahas.

“Jadi kita akan bahas itu kan sudah setelah selesai KUHAP nih. Nah kita sekarang ini kan justru memenuhi keinginan dari masyarakat supaya partisipasi publiknya banyak untuk undang-undang yang dianggap strategis dan penting,” ucap Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 24 September 2025.

Ketua Harian DPP Gerindra ini menerangkan dalam pembahasan RUU KUHAP, banyak aspirasi masyarakat yang masuk. Komisi III DPR sementara masih menampung semua masukan tersebut.
 

 
“Nah mungkin kalau sudah nggak ada lagi (masukan), dalam waktu tidak berapa lama lagi itu (RUU KUHAP) akan disahkan. Setelah itu baru kita mulai dengan perampasan aset,” tutupnya. 

Sejumlah elemen masyarakat saat ini juga mendesak untuk disahkannya RUU Perampasan Aset sebagai alat untuk membuat jera koruptor.

Hal itu sebagaimana disampaikan pendiri Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti dalam diskusi bertema 'Membangun Demokrasi Reformasi Partai Politik, Transformasi Polri, dan Urgensi RUU Perampasan Aset Dalam Tata Kelola Negara' di Kampus UMT, Banten pada Sabtu, 20 September 2025.

"Cara menghukum koruptor adalah memiskinkan koruptor, dengan merampas asetnya, jika di rampas kekayaannya melebihi jumlah korupsi itu adalah konsekuensi. Jika RUU tersebut disahkan, seluruh hasil korupsi akan dirampas sampai tangan kedua, ketiga dan seterusnya. Ini adalah urgensinya sampai saat ini," ujar Ray.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya