Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Wakil Ketua DPR:

RUU Perampasan Aset Bakal Digas Usai Revisi UU KUHAP Rampung

RABU, 24 SEPTEMBER 2025 | 19:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya akan mulai membahas RUU Perampasan Aset jika revisi UU KUHAP rampung dibahas.

“Jadi kita akan bahas itu kan sudah setelah selesai KUHAP nih. Nah kita sekarang ini kan justru memenuhi keinginan dari masyarakat supaya partisipasi publiknya banyak untuk undang-undang yang dianggap strategis dan penting,” ucap Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 24 September 2025.

Ketua Harian DPP Gerindra ini menerangkan dalam pembahasan RUU KUHAP, banyak aspirasi masyarakat yang masuk. Komisi III DPR sementara masih menampung semua masukan tersebut.
 

 
“Nah mungkin kalau sudah nggak ada lagi (masukan), dalam waktu tidak berapa lama lagi itu (RUU KUHAP) akan disahkan. Setelah itu baru kita mulai dengan perampasan aset,” tutupnya. 

Sejumlah elemen masyarakat saat ini juga mendesak untuk disahkannya RUU Perampasan Aset sebagai alat untuk membuat jera koruptor.

Hal itu sebagaimana disampaikan pendiri Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti dalam diskusi bertema 'Membangun Demokrasi Reformasi Partai Politik, Transformasi Polri, dan Urgensi RUU Perampasan Aset Dalam Tata Kelola Negara' di Kampus UMT, Banten pada Sabtu, 20 September 2025.

"Cara menghukum koruptor adalah memiskinkan koruptor, dengan merampas asetnya, jika di rampas kekayaannya melebihi jumlah korupsi itu adalah konsekuensi. Jika RUU tersebut disahkan, seluruh hasil korupsi akan dirampas sampai tangan kedua, ketiga dan seterusnya. Ini adalah urgensinya sampai saat ini," ujar Ray.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya