Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Wakil Ketua DPR:

RUU Perampasan Aset Bakal Digas Usai Revisi UU KUHAP Rampung

RABU, 24 SEPTEMBER 2025 | 19:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya akan mulai membahas RUU Perampasan Aset jika revisi UU KUHAP rampung dibahas.

“Jadi kita akan bahas itu kan sudah setelah selesai KUHAP nih. Nah kita sekarang ini kan justru memenuhi keinginan dari masyarakat supaya partisipasi publiknya banyak untuk undang-undang yang dianggap strategis dan penting,” ucap Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 24 September 2025.

Ketua Harian DPP Gerindra ini menerangkan dalam pembahasan RUU KUHAP, banyak aspirasi masyarakat yang masuk. Komisi III DPR sementara masih menampung semua masukan tersebut.
 

 
“Nah mungkin kalau sudah nggak ada lagi (masukan), dalam waktu tidak berapa lama lagi itu (RUU KUHAP) akan disahkan. Setelah itu baru kita mulai dengan perampasan aset,” tutupnya. 

Sejumlah elemen masyarakat saat ini juga mendesak untuk disahkannya RUU Perampasan Aset sebagai alat untuk membuat jera koruptor.

Hal itu sebagaimana disampaikan pendiri Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti dalam diskusi bertema 'Membangun Demokrasi Reformasi Partai Politik, Transformasi Polri, dan Urgensi RUU Perampasan Aset Dalam Tata Kelola Negara' di Kampus UMT, Banten pada Sabtu, 20 September 2025.

"Cara menghukum koruptor adalah memiskinkan koruptor, dengan merampas asetnya, jika di rampas kekayaannya melebihi jumlah korupsi itu adalah konsekuensi. Jika RUU tersebut disahkan, seluruh hasil korupsi akan dirampas sampai tangan kedua, ketiga dan seterusnya. Ini adalah urgensinya sampai saat ini," ujar Ray.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya