Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Bakal Tindaklanjuti Aduan Wabup Jember Djoko Susanto

RABU, 24 SEPTEMBER 2025 | 16:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti surat aduan Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto yang mengadukan Bupati Jember, Muhammad Fawait melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi (Korsup).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa KPK sudah menerima surat aduan dari Djoko Susanto.

"Yang pertama kami sampaikan bahwa benar KPK telah menerima surat tersebut," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang, 24 September 2025.


Budi menyebut, KPK akan menindaklanjuti aduan dimaksud sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan KPK, khususnya dalam konteks pemerintah daerah.

"Salah satu fungsi yang dilakukan oleh KPK adalah melalui tugas koordinasi dan supervisi," terang Budi.

Di mana dalam tugas korsup itu kata Budi, KPK melakukan pendampingan dan pengawasan kepada setiap pemerintah daerah. Di antaranya menggunakan instrumen Monitoring Center for Prevention (MCP).

"KPK tentu berharap dan terus mendorong agar pelaksanaan pemerintahan daerah juga penting dan memprioritaskan kualitas pelayanan publik. Agar kebutuhan-kebutuhan masyarakat ini juga terpenuhi secara baik," pungkas Budi.

Sebelumnya, Djoko telah buka suara dan membenarkan dirinya mengadukan Bupati Fawait ke KPK. Selain itu, suratnya juga ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian maupun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. 

"Yang saya tempuh cara kedinasan dengan surat. Selama ini saya diam. Tapi, sudah dibuka KPK, ya betul saya yang bersurat," ungkap Djoko ketika menerima berbagai media di kantornya. 

Pelaporan ke KPK, kata Djoko, supaya ada tindak lanjut terhadap sejumlah indikasi penyimpangan anggaran hingga penyalahgunaan wewenang. 

Djoko merasa penyusunan rencana APBD maupun belanja anggaran berlangsung tidak transparan. Bahkan, Djoko selaku Wabup tidak mendapat akses untuk sekadar melakukan pengawasan. 

"Saya tidak minta proyek, tapi ingin memastikan APBD jangan sampai 'dicolong'. Namun, tidak pernah dilibatkan dalam rencana APBD, dan diberitahu saja tidak. Ujug-ujug paripurna, yang itupun kalau saya diundang sudah tinggal pengesahan," keluhnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya