Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Bakal Tindaklanjuti Aduan Wabup Jember Djoko Susanto

RABU, 24 SEPTEMBER 2025 | 16:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti surat aduan Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto yang mengadukan Bupati Jember, Muhammad Fawait melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi (Korsup).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa KPK sudah menerima surat aduan dari Djoko Susanto.

"Yang pertama kami sampaikan bahwa benar KPK telah menerima surat tersebut," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang, 24 September 2025.


Budi menyebut, KPK akan menindaklanjuti aduan dimaksud sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan KPK, khususnya dalam konteks pemerintah daerah.

"Salah satu fungsi yang dilakukan oleh KPK adalah melalui tugas koordinasi dan supervisi," terang Budi.

Di mana dalam tugas korsup itu kata Budi, KPK melakukan pendampingan dan pengawasan kepada setiap pemerintah daerah. Di antaranya menggunakan instrumen Monitoring Center for Prevention (MCP).

"KPK tentu berharap dan terus mendorong agar pelaksanaan pemerintahan daerah juga penting dan memprioritaskan kualitas pelayanan publik. Agar kebutuhan-kebutuhan masyarakat ini juga terpenuhi secara baik," pungkas Budi.

Sebelumnya, Djoko telah buka suara dan membenarkan dirinya mengadukan Bupati Fawait ke KPK. Selain itu, suratnya juga ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian maupun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. 

"Yang saya tempuh cara kedinasan dengan surat. Selama ini saya diam. Tapi, sudah dibuka KPK, ya betul saya yang bersurat," ungkap Djoko ketika menerima berbagai media di kantornya. 

Pelaporan ke KPK, kata Djoko, supaya ada tindak lanjut terhadap sejumlah indikasi penyimpangan anggaran hingga penyalahgunaan wewenang. 

Djoko merasa penyusunan rencana APBD maupun belanja anggaran berlangsung tidak transparan. Bahkan, Djoko selaku Wabup tidak mendapat akses untuk sekadar melakukan pengawasan. 

"Saya tidak minta proyek, tapi ingin memastikan APBD jangan sampai 'dicolong'. Namun, tidak pernah dilibatkan dalam rencana APBD, dan diberitahu saja tidak. Ujug-ujug paripurna, yang itupun kalau saya diundang sudah tinggal pengesahan," keluhnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya