Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Bakal Tindaklanjuti Aduan Wabup Jember Djoko Susanto

RABU, 24 SEPTEMBER 2025 | 16:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti surat aduan Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto yang mengadukan Bupati Jember, Muhammad Fawait melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi (Korsup).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa KPK sudah menerima surat aduan dari Djoko Susanto.

"Yang pertama kami sampaikan bahwa benar KPK telah menerima surat tersebut," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang, 24 September 2025.


Budi menyebut, KPK akan menindaklanjuti aduan dimaksud sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan KPK, khususnya dalam konteks pemerintah daerah.

"Salah satu fungsi yang dilakukan oleh KPK adalah melalui tugas koordinasi dan supervisi," terang Budi.

Di mana dalam tugas korsup itu kata Budi, KPK melakukan pendampingan dan pengawasan kepada setiap pemerintah daerah. Di antaranya menggunakan instrumen Monitoring Center for Prevention (MCP).

"KPK tentu berharap dan terus mendorong agar pelaksanaan pemerintahan daerah juga penting dan memprioritaskan kualitas pelayanan publik. Agar kebutuhan-kebutuhan masyarakat ini juga terpenuhi secara baik," pungkas Budi.

Sebelumnya, Djoko telah buka suara dan membenarkan dirinya mengadukan Bupati Fawait ke KPK. Selain itu, suratnya juga ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian maupun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. 

"Yang saya tempuh cara kedinasan dengan surat. Selama ini saya diam. Tapi, sudah dibuka KPK, ya betul saya yang bersurat," ungkap Djoko ketika menerima berbagai media di kantornya. 

Pelaporan ke KPK, kata Djoko, supaya ada tindak lanjut terhadap sejumlah indikasi penyimpangan anggaran hingga penyalahgunaan wewenang. 

Djoko merasa penyusunan rencana APBD maupun belanja anggaran berlangsung tidak transparan. Bahkan, Djoko selaku Wabup tidak mendapat akses untuk sekadar melakukan pengawasan. 

"Saya tidak minta proyek, tapi ingin memastikan APBD jangan sampai 'dicolong'. Namun, tidak pernah dilibatkan dalam rencana APBD, dan diberitahu saja tidak. Ujug-ujug paripurna, yang itupun kalau saya diundang sudah tinggal pengesahan," keluhnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya