Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Bakal Tindaklanjuti Aduan Wabup Jember Djoko Susanto

RABU, 24 SEPTEMBER 2025 | 16:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti surat aduan Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto yang mengadukan Bupati Jember, Muhammad Fawait melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi (Korsup).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa KPK sudah menerima surat aduan dari Djoko Susanto.

"Yang pertama kami sampaikan bahwa benar KPK telah menerima surat tersebut," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang, 24 September 2025.


Budi menyebut, KPK akan menindaklanjuti aduan dimaksud sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan KPK, khususnya dalam konteks pemerintah daerah.

"Salah satu fungsi yang dilakukan oleh KPK adalah melalui tugas koordinasi dan supervisi," terang Budi.

Di mana dalam tugas korsup itu kata Budi, KPK melakukan pendampingan dan pengawasan kepada setiap pemerintah daerah. Di antaranya menggunakan instrumen Monitoring Center for Prevention (MCP).

"KPK tentu berharap dan terus mendorong agar pelaksanaan pemerintahan daerah juga penting dan memprioritaskan kualitas pelayanan publik. Agar kebutuhan-kebutuhan masyarakat ini juga terpenuhi secara baik," pungkas Budi.

Sebelumnya, Djoko telah buka suara dan membenarkan dirinya mengadukan Bupati Fawait ke KPK. Selain itu, suratnya juga ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian maupun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. 

"Yang saya tempuh cara kedinasan dengan surat. Selama ini saya diam. Tapi, sudah dibuka KPK, ya betul saya yang bersurat," ungkap Djoko ketika menerima berbagai media di kantornya. 

Pelaporan ke KPK, kata Djoko, supaya ada tindak lanjut terhadap sejumlah indikasi penyimpangan anggaran hingga penyalahgunaan wewenang. 

Djoko merasa penyusunan rencana APBD maupun belanja anggaran berlangsung tidak transparan. Bahkan, Djoko selaku Wabup tidak mendapat akses untuk sekadar melakukan pengawasan. 

"Saya tidak minta proyek, tapi ingin memastikan APBD jangan sampai 'dicolong'. Namun, tidak pernah dilibatkan dalam rencana APBD, dan diberitahu saja tidak. Ujug-ujug paripurna, yang itupun kalau saya diundang sudah tinggal pengesahan," keluhnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya