Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Bakal Tindaklanjuti Aduan Wabup Jember Djoko Susanto

RABU, 24 SEPTEMBER 2025 | 16:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti surat aduan Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto yang mengadukan Bupati Jember, Muhammad Fawait melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi (Korsup).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa KPK sudah menerima surat aduan dari Djoko Susanto.

"Yang pertama kami sampaikan bahwa benar KPK telah menerima surat tersebut," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang, 24 September 2025.


Budi menyebut, KPK akan menindaklanjuti aduan dimaksud sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan KPK, khususnya dalam konteks pemerintah daerah.

"Salah satu fungsi yang dilakukan oleh KPK adalah melalui tugas koordinasi dan supervisi," terang Budi.

Di mana dalam tugas korsup itu kata Budi, KPK melakukan pendampingan dan pengawasan kepada setiap pemerintah daerah. Di antaranya menggunakan instrumen Monitoring Center for Prevention (MCP).

"KPK tentu berharap dan terus mendorong agar pelaksanaan pemerintahan daerah juga penting dan memprioritaskan kualitas pelayanan publik. Agar kebutuhan-kebutuhan masyarakat ini juga terpenuhi secara baik," pungkas Budi.

Sebelumnya, Djoko telah buka suara dan membenarkan dirinya mengadukan Bupati Fawait ke KPK. Selain itu, suratnya juga ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian maupun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. 

"Yang saya tempuh cara kedinasan dengan surat. Selama ini saya diam. Tapi, sudah dibuka KPK, ya betul saya yang bersurat," ungkap Djoko ketika menerima berbagai media di kantornya. 

Pelaporan ke KPK, kata Djoko, supaya ada tindak lanjut terhadap sejumlah indikasi penyimpangan anggaran hingga penyalahgunaan wewenang. 

Djoko merasa penyusunan rencana APBD maupun belanja anggaran berlangsung tidak transparan. Bahkan, Djoko selaku Wabup tidak mendapat akses untuk sekadar melakukan pengawasan. 

"Saya tidak minta proyek, tapi ingin memastikan APBD jangan sampai 'dicolong'. Namun, tidak pernah dilibatkan dalam rencana APBD, dan diberitahu saja tidak. Ujug-ujug paripurna, yang itupun kalau saya diundang sudah tinggal pengesahan," keluhnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya