Berita

Petugas Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polda Jabar membantu merawat siswa yang keracunan MBG di Kabupaten Bandung Barat (Foto: Humas Polda Jabar_

Presisi

Polda Jabar Selidiki Kasus 369 Siswa Keracunan MBG di Bandung Barat

RABU, 24 SEPTEMBER 2025 | 09:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Jawa Barat merilis jumlah terbaru korban dugaan keracunan massal usai mengkonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat. Hingga 23 September 2025, jumlah korban tercatat 369 orang. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyebut bahwa korban terdiri dari siswa berbagai jenjang pendidikan mulai dari SD, MTs, SMP sampai dengan SMK.

“Data terakhir, jumlah korban sementara mencapai 369 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 112 orang masih menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan, sementara 257 orang sudah membaik dan diperbolehkan pulang,” ujar Hendra dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 24 September 2025.


Adapun, rincian korban yang masih dirawat antara lain 2 orang di Poned Puskesmas Cipongkor, 15 orang di Posko Kecamatan Cipongkor, 29 orang di RSUD Cililin, 44 orang di RS Permata, serta 22 orang di RSIA Anugrah.

Sementara itu, penanganan medis darurat masih dipusatkan di beberapa lokasi. Salah satunya, Puskesmas Cipongkor menangani 116 orang, sedangkan Posko Kecamatan Cipongkor menampung 252 orang.

Di sisi lain, Polda Jabar bersama dinas melakukan langkah penyelidikan yakni dengan memastikan sumber makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan massal ini.

“Kami imbau masyarakat tetap tenang. Fokus utama saat ini adalah penanganan medis korban. Untuk penyelidikan, tim sudah bergerak melakukan penelusuran terkait makanan yang diduga menjadi penyebab,” kata Hendra.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya