Berita

Petugas Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polda Jabar membantu merawat siswa yang keracunan MBG di Kabupaten Bandung Barat (Foto: Humas Polda Jabar_

Presisi

Polda Jabar Selidiki Kasus 369 Siswa Keracunan MBG di Bandung Barat

RABU, 24 SEPTEMBER 2025 | 09:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Jawa Barat merilis jumlah terbaru korban dugaan keracunan massal usai mengkonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat. Hingga 23 September 2025, jumlah korban tercatat 369 orang. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyebut bahwa korban terdiri dari siswa berbagai jenjang pendidikan mulai dari SD, MTs, SMP sampai dengan SMK.

“Data terakhir, jumlah korban sementara mencapai 369 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 112 orang masih menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan, sementara 257 orang sudah membaik dan diperbolehkan pulang,” ujar Hendra dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 24 September 2025.


Adapun, rincian korban yang masih dirawat antara lain 2 orang di Poned Puskesmas Cipongkor, 15 orang di Posko Kecamatan Cipongkor, 29 orang di RSUD Cililin, 44 orang di RS Permata, serta 22 orang di RSIA Anugrah.

Sementara itu, penanganan medis darurat masih dipusatkan di beberapa lokasi. Salah satunya, Puskesmas Cipongkor menangani 116 orang, sedangkan Posko Kecamatan Cipongkor menampung 252 orang.

Di sisi lain, Polda Jabar bersama dinas melakukan langkah penyelidikan yakni dengan memastikan sumber makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan massal ini.

“Kami imbau masyarakat tetap tenang. Fokus utama saat ini adalah penanganan medis korban. Untuk penyelidikan, tim sudah bergerak melakukan penelusuran terkait makanan yang diduga menjadi penyebab,” kata Hendra.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya