Berita

Bus Transjakarta menabrak empat rumah toko (ruko) di kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Jumat 19 September 2025. (Foto: Tangkapan Layar)

Nusantara

Sertifikat Pengemudi Transjakarta Mendesak Dievaluasi

RABU, 24 SEPTEMBER 2025 | 00:51 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Buntut terjadinya tiga kasus kecelakaan armada bus pada September 2025, PT. Transportasi Jakarta alias Transjakarta didesak mengevaluasi sertifikat pengemudi secara lebih rutin selama enam bulan sekali.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan, selama ini evaluasi terhadap kelayakan dan sertifikasi pengemudi dilakukan setiap tiga tahun sekali. Menurutnya, jangka waktu tersebut terlalu lama. 

“Ke depannya memungkinkan untuk per enam bulan, atau per setahun. Jadi tidak tiga tahun,” kata Nova dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu 24 September 2025.


Nova menilai, evaluasi berkala diperlukan untuk menjamin aspek keselamatan. Baik bagi penumpang maupun pengemudi. Dengan frekuensi evaluasi yang lebih sering, maka kondisi fisik, mental, hingga kompetensi pengemudi dapat dipantau lebih optimal.

Hal itu penting. Mengingat, Transjakarta melayani jutaan penumpang setiap hari. Standar pelayanan dan keamanan harus selalu dijaga.

“Harus ada evaluasi berkala. Pengecekan tentang bagaimana kelayakan mereka mengemudi. Bagaimana aspek kesehatan,” kata Nova.

Selain faktor keterampilan mengemudi, sambung Nova, perlu pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Termasuk tes psikologi bagi para pengemudi.




Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya