Berita

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol (dua dari kiri) di Cikande, Serang, Selasa, 23 September 2025. (Foto: YouTube)

Nusantara

Radioaktif di Cikande Disebut Masuk dari Luar Negeri Tanpa Terkontrol

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 23:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pencemaran radioaktif Cesium-137 yang ditemukan di kawasan industri Cikande, Serang, Banten diduga masuk dari luar negeri.

Hal tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol berdasarkan keterangan para ahli. Ia juga sudah meninjau proses dekontaminasi zat radioaktif di Cikande, Serang, Banten, Selasa, 23 September 2025.

"Unsur ini hanya diproduksi dari reaktor nuklir. Di Indonesia tidak ada reaktor nuklir, dimungkinkan cemaran ini berasal dari negara lain yang masuk tanpa terkontrol," ujar Hanif.


Kasus pencemaran ini masih ditangani tim khusus bentukan pemerintah, salah satu yang dilakukan adalah dekontaminasi. Proses pengangkatan material dikawal Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), serta Gegana Polri.

Material ditumpuk di PT Peter Metal Technology (PMT) sebelum dipindahkan tempat penyimpanan jangka panjang (long-term storage).

"Sebanyak 7 kuintal material berhasil dipindahkan ke PMT dengan tingkat radiasi turun menjadi 0,07 hingga 0,04 mikrosievert per jam, setara kondisi normal di lapangan," jelas Hanif.

Ia pun memastikan keamanan masyarakat diutamakan. Apalagi, pemerintah sudah berpengalaman menangani kasus serupa yang pernah terjadi di kawasan Batan Indah, Tangerang Selatan tahun 2019 silam.

"Kami pastikan masyarakat akan tetap aman," pungkasnya.

Pencemaran zat radioaktif ini ditemukan Bapeten dari material besi rongsokan di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang pada 22 Agustus 2025. Pada Rabu, 10 September 2025, warga sekitar lokasi temuan cemaran radioaktif dilakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas setempat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya