Berita

Direktur Eksekutif IMC Yerikho Alfredo Manurung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 23 September 2025. (Foto: YouTube TV Parlemen)

Politik

RDP di Komisi III DPR

IMC Soroti Koordinasi Antar Lembaga Penegak Hukum dalam RUU KUHAP

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 20:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Indonesia Millennials Center (IMC) menyoroti sejumlah hal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 23 September 2025. 

Direktur Eksekutif IMC Yerikho Alfredo Manurung menyoroti pasal-pasal di RUU KUHAP terkait pemberian rekomendasi khusus ‘Collaborative Functional System’ yang menekankan pada sinkronisasi dan kolaborasi antara Kepolisian dan Kejaksaan. 

Menurut dia, penetapan tersangka harus melalui mekanisme yang lebih jelas untuk menghindari larutnya proses hukum dan bolak-baliknya berkas antara Kepolisian dengan Kejaksaan. 
 

 
“Koordinasi antara penyidik dan penuntut umum harus diperkuat agar proses penegakan hukum lebih efisien,” kata Yerikho. 

Selain itu, IMC juga menyoroti hal-hal lainnya yang berkaitan dengan penyadapan, upaya paksa, hingga penguatan peran penasehat hukum kepada Komisi III dalam RUU KUHAP.
 
Lanjut Yerikho, lembaga-lembaga pengawas, seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Kejaksaan (Komjak), harus dilibatkan lebih maksimal dalam penyelesaian perkara-perkara tertentu. 

“(Itu) bisa dicantumkan pada draf RKUHAP soal kewenangan dan kewajibannya,” bebernya. 
 
Lebih jauh, IMC menyampaikan apresiasi kepada Komisi III DPR yang membuka ruang partisipasi publik dalam pembahasan undang-undang. 

Dengan melibatkan publik, sambung dia, DPR memastikan proses legislasi berjalan inklusif dan mampu menjawab kebutuhan keadilan masyarakat, terutama memberikan masukan atas pasal-pasal yang dianggap krusial. 
 
“Pada Bulan Agustus lalu kami telah menyampaikan Surat Kepada Pimpinan DPR RI dengan tembusan Ketua Komisi III. Kami menyampaikan untuk diadakan Rapat Dengar Pendapat, dan memberikan pandangan dan usulan atau konfirmasi terhadap rancangan KUHAP yang kami telah pegang,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya