Berita

Direktur Eksekutif IMC Yerikho Alfredo Manurung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 23 September 2025. (Foto: YouTube TV Parlemen)

Politik

RDP di Komisi III DPR

IMC Soroti Koordinasi Antar Lembaga Penegak Hukum dalam RUU KUHAP

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 20:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Indonesia Millennials Center (IMC) menyoroti sejumlah hal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 23 September 2025. 

Direktur Eksekutif IMC Yerikho Alfredo Manurung menyoroti pasal-pasal di RUU KUHAP terkait pemberian rekomendasi khusus ‘Collaborative Functional System’ yang menekankan pada sinkronisasi dan kolaborasi antara Kepolisian dan Kejaksaan. 

Menurut dia, penetapan tersangka harus melalui mekanisme yang lebih jelas untuk menghindari larutnya proses hukum dan bolak-baliknya berkas antara Kepolisian dengan Kejaksaan. 
 

 
“Koordinasi antara penyidik dan penuntut umum harus diperkuat agar proses penegakan hukum lebih efisien,” kata Yerikho. 

Selain itu, IMC juga menyoroti hal-hal lainnya yang berkaitan dengan penyadapan, upaya paksa, hingga penguatan peran penasehat hukum kepada Komisi III dalam RUU KUHAP.
 
Lanjut Yerikho, lembaga-lembaga pengawas, seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Kejaksaan (Komjak), harus dilibatkan lebih maksimal dalam penyelesaian perkara-perkara tertentu. 

“(Itu) bisa dicantumkan pada draf RKUHAP soal kewenangan dan kewajibannya,” bebernya. 
 
Lebih jauh, IMC menyampaikan apresiasi kepada Komisi III DPR yang membuka ruang partisipasi publik dalam pembahasan undang-undang. 

Dengan melibatkan publik, sambung dia, DPR memastikan proses legislasi berjalan inklusif dan mampu menjawab kebutuhan keadilan masyarakat, terutama memberikan masukan atas pasal-pasal yang dianggap krusial. 
 
“Pada Bulan Agustus lalu kami telah menyampaikan Surat Kepada Pimpinan DPR RI dengan tembusan Ketua Komisi III. Kami menyampaikan untuk diadakan Rapat Dengar Pendapat, dan memberikan pandangan dan usulan atau konfirmasi terhadap rancangan KUHAP yang kami telah pegang,” pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya