Berita

Waketum DPP Partai Nasdem Saan Mustopa. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Nasdem Sarankan Lagi Gibran Ngantor di IKN Biar Tidak Mubazir

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 20:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Nasdem merespons wacana penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik pada 2028. 

Waketum DPP Partai Nasdem Saan Mustopa menyetujui wacana tersebut agar IKN tidak mangkrak. 

“Yang penting IKN tidak mubazir, tidak mangkrak, bisa berfungsi,” ungkap Saan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 23 September 2025. 


Berkenaan dengan IKN sendiri, Nasdem pernah menyarankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di sana. Tujuannya agar ada aktivitas kehidupan di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tersebut. 

“Kalau ada Wapres berkantor di sana kan aktivitas di IKN pun menjadi lebih hidup. Semua bangunan bisa terawat dengan baik,” tukasnya. 

Pemerintah menegaskan bahwa penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik pada 2028 bukan berarti akan ada pemisahan fungsi menjadi ibu kota ekonomi atau budaya. 

Keputusan IKN sebagai ibu kota politik tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah.

Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari menjelaskan, istilah ibu kota politik dimaksudkan agar IKN benar-benar berfungsi sebagai pusat pemerintahan dengan kelengkapan tiga pilar kenegaraan. 

“Intinya begini, kalau mau difungsikan sebagai pusat pemerintahan, sebagai ibu kota, maka tiga lembaga yang merupakan pilar kenegaraan, apa aja tuh? Eksekutif, legislatif, dan yudikatif, itu sudah harus ada fasilitasnya,” kata Qodari di Jakarta, Senin, 22 September 2025. 

Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan bahwa pada 2028 seluruh lembaga tersebut sudah harus memiliki fasilitas di IKN. 

“Nah, kalau baru ada eksekutif, baru ada istana negara, tapi legislatif alisnya bayarnya nggak ada, nanti ngomong sama siapa? Rapat sama siapa? Kira-kira begitu. Nah ini sudah ditetapkan oleh Pak Prabowo, bahwa per 2028, betul ya? Ketiga lembaga itu sudah harus ada fasilitasnya,” ujarnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya