Berita

Waketum DPP Partai Nasdem Saan Mustopa. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Nasdem Sarankan Lagi Gibran Ngantor di IKN Biar Tidak Mubazir

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 20:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Nasdem merespons wacana penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik pada 2028. 

Waketum DPP Partai Nasdem Saan Mustopa menyetujui wacana tersebut agar IKN tidak mangkrak. 

“Yang penting IKN tidak mubazir, tidak mangkrak, bisa berfungsi,” ungkap Saan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 23 September 2025. 


Berkenaan dengan IKN sendiri, Nasdem pernah menyarankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di sana. Tujuannya agar ada aktivitas kehidupan di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tersebut. 

“Kalau ada Wapres berkantor di sana kan aktivitas di IKN pun menjadi lebih hidup. Semua bangunan bisa terawat dengan baik,” tukasnya. 

Pemerintah menegaskan bahwa penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik pada 2028 bukan berarti akan ada pemisahan fungsi menjadi ibu kota ekonomi atau budaya. 

Keputusan IKN sebagai ibu kota politik tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah.

Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari menjelaskan, istilah ibu kota politik dimaksudkan agar IKN benar-benar berfungsi sebagai pusat pemerintahan dengan kelengkapan tiga pilar kenegaraan. 

“Intinya begini, kalau mau difungsikan sebagai pusat pemerintahan, sebagai ibu kota, maka tiga lembaga yang merupakan pilar kenegaraan, apa aja tuh? Eksekutif, legislatif, dan yudikatif, itu sudah harus ada fasilitasnya,” kata Qodari di Jakarta, Senin, 22 September 2025. 

Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan bahwa pada 2028 seluruh lembaga tersebut sudah harus memiliki fasilitas di IKN. 

“Nah, kalau baru ada eksekutif, baru ada istana negara, tapi legislatif alisnya bayarnya nggak ada, nanti ngomong sama siapa? Rapat sama siapa? Kira-kira begitu. Nah ini sudah ditetapkan oleh Pak Prabowo, bahwa per 2028, betul ya? Ketiga lembaga itu sudah harus ada fasilitasnya,” ujarnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya