Berita

Waketum DPP Partai Nasdem Saan Mustopa. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Nasdem Sarankan Lagi Gibran Ngantor di IKN Biar Tidak Mubazir

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 20:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Nasdem merespons wacana penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik pada 2028. 

Waketum DPP Partai Nasdem Saan Mustopa menyetujui wacana tersebut agar IKN tidak mangkrak. 

“Yang penting IKN tidak mubazir, tidak mangkrak, bisa berfungsi,” ungkap Saan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 23 September 2025. 


Berkenaan dengan IKN sendiri, Nasdem pernah menyarankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di sana. Tujuannya agar ada aktivitas kehidupan di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tersebut. 

“Kalau ada Wapres berkantor di sana kan aktivitas di IKN pun menjadi lebih hidup. Semua bangunan bisa terawat dengan baik,” tukasnya. 

Pemerintah menegaskan bahwa penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik pada 2028 bukan berarti akan ada pemisahan fungsi menjadi ibu kota ekonomi atau budaya. 

Keputusan IKN sebagai ibu kota politik tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah.

Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari menjelaskan, istilah ibu kota politik dimaksudkan agar IKN benar-benar berfungsi sebagai pusat pemerintahan dengan kelengkapan tiga pilar kenegaraan. 

“Intinya begini, kalau mau difungsikan sebagai pusat pemerintahan, sebagai ibu kota, maka tiga lembaga yang merupakan pilar kenegaraan, apa aja tuh? Eksekutif, legislatif, dan yudikatif, itu sudah harus ada fasilitasnya,” kata Qodari di Jakarta, Senin, 22 September 2025. 

Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan bahwa pada 2028 seluruh lembaga tersebut sudah harus memiliki fasilitas di IKN. 

“Nah, kalau baru ada eksekutif, baru ada istana negara, tapi legislatif alisnya bayarnya nggak ada, nanti ngomong sama siapa? Rapat sama siapa? Kira-kira begitu. Nah ini sudah ditetapkan oleh Pak Prabowo, bahwa per 2028, betul ya? Ketiga lembaga itu sudah harus ada fasilitasnya,” ujarnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya