Berita

Waketum DPP Partai Nasdem Saan Mustopa. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Nasdem Sarankan Lagi Gibran Ngantor di IKN Biar Tidak Mubazir

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 20:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Nasdem merespons wacana penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik pada 2028. 

Waketum DPP Partai Nasdem Saan Mustopa menyetujui wacana tersebut agar IKN tidak mangkrak. 

“Yang penting IKN tidak mubazir, tidak mangkrak, bisa berfungsi,” ungkap Saan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 23 September 2025. 


Berkenaan dengan IKN sendiri, Nasdem pernah menyarankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di sana. Tujuannya agar ada aktivitas kehidupan di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tersebut. 

“Kalau ada Wapres berkantor di sana kan aktivitas di IKN pun menjadi lebih hidup. Semua bangunan bisa terawat dengan baik,” tukasnya. 

Pemerintah menegaskan bahwa penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik pada 2028 bukan berarti akan ada pemisahan fungsi menjadi ibu kota ekonomi atau budaya. 

Keputusan IKN sebagai ibu kota politik tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah.

Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari menjelaskan, istilah ibu kota politik dimaksudkan agar IKN benar-benar berfungsi sebagai pusat pemerintahan dengan kelengkapan tiga pilar kenegaraan. 

“Intinya begini, kalau mau difungsikan sebagai pusat pemerintahan, sebagai ibu kota, maka tiga lembaga yang merupakan pilar kenegaraan, apa aja tuh? Eksekutif, legislatif, dan yudikatif, itu sudah harus ada fasilitasnya,” kata Qodari di Jakarta, Senin, 22 September 2025. 

Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan bahwa pada 2028 seluruh lembaga tersebut sudah harus memiliki fasilitas di IKN. 

“Nah, kalau baru ada eksekutif, baru ada istana negara, tapi legislatif alisnya bayarnya nggak ada, nanti ngomong sama siapa? Rapat sama siapa? Kira-kira begitu. Nah ini sudah ditetapkan oleh Pak Prabowo, bahwa per 2028, betul ya? Ketiga lembaga itu sudah harus ada fasilitasnya,” ujarnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya