Berita

Logo KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Mahfud MD Soroti Kinerja KPK:

Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji Harusnya Gampang

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, ikut angkat bicara terkait penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji yang saat ini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahfud menilai publik berhak mempertanyakan kinerja KPK, meski penilaian profesional atau tidaknya baru bisa dibuktikan setelah penyidikan tuntas dan tersangka diumumkan.

“Tapi menurut saya, logika sederhana publik sebenarnya ini kan gampang,” ujar Mahfud lewat kanal Youtube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 23 September 2025.


Ia menjelaskan, dugaan korupsi kuota haji sejatinya sudah memenuhi dua alat bukti yang kuat, sehingga penetapan tersangka seharusnya tidak berlarut-larut.

“Tersangkanya ini kan gampang sebenarnya, fokusnya siapa sih pengelola haji itu? Siapa pucuknya? Itu juga semua orang tahu. Sudah ada yang dicekal, kenapa sampai berlama-lama? Nah itu nanti kita lihat aja perkembangannya,” jelasnya.

Mahfud juga menanggapi isu yang menyeret nama Nahdlatul Ulama (NU) dalam pusaran kasus tersebut. Menurutnya, perkara hukum tidak boleh dipandang dari latar belakang organisasi, melainkan murni berdasarkan asas keadilan.

“Kan yang diributkan oknum NU terlibat, PBNU dituding terlibat. Kita harus berpihak kepada keadilan, sehingga nggak perlu apakah NU atau bukan. Siapapun yang melanggar hukum, korupsi, harus ditangkap, harus dipenjarakan,” tegas Mahfud.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya