Berita

Logo KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Mahfud MD Soroti Kinerja KPK:

Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji Harusnya Gampang

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, ikut angkat bicara terkait penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji yang saat ini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahfud menilai publik berhak mempertanyakan kinerja KPK, meski penilaian profesional atau tidaknya baru bisa dibuktikan setelah penyidikan tuntas dan tersangka diumumkan.

“Tapi menurut saya, logika sederhana publik sebenarnya ini kan gampang,” ujar Mahfud lewat kanal Youtube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 23 September 2025.


Ia menjelaskan, dugaan korupsi kuota haji sejatinya sudah memenuhi dua alat bukti yang kuat, sehingga penetapan tersangka seharusnya tidak berlarut-larut.

“Tersangkanya ini kan gampang sebenarnya, fokusnya siapa sih pengelola haji itu? Siapa pucuknya? Itu juga semua orang tahu. Sudah ada yang dicekal, kenapa sampai berlama-lama? Nah itu nanti kita lihat aja perkembangannya,” jelasnya.

Mahfud juga menanggapi isu yang menyeret nama Nahdlatul Ulama (NU) dalam pusaran kasus tersebut. Menurutnya, perkara hukum tidak boleh dipandang dari latar belakang organisasi, melainkan murni berdasarkan asas keadilan.

“Kan yang diributkan oknum NU terlibat, PBNU dituding terlibat. Kita harus berpihak kepada keadilan, sehingga nggak perlu apakah NU atau bukan. Siapapun yang melanggar hukum, korupsi, harus ditangkap, harus dipenjarakan,” tegas Mahfud.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya