Berita

Logo KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Mahfud MD Soroti Kinerja KPK:

Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji Harusnya Gampang

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, ikut angkat bicara terkait penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji yang saat ini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahfud menilai publik berhak mempertanyakan kinerja KPK, meski penilaian profesional atau tidaknya baru bisa dibuktikan setelah penyidikan tuntas dan tersangka diumumkan.

“Tapi menurut saya, logika sederhana publik sebenarnya ini kan gampang,” ujar Mahfud lewat kanal Youtube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 23 September 2025.


Ia menjelaskan, dugaan korupsi kuota haji sejatinya sudah memenuhi dua alat bukti yang kuat, sehingga penetapan tersangka seharusnya tidak berlarut-larut.

“Tersangkanya ini kan gampang sebenarnya, fokusnya siapa sih pengelola haji itu? Siapa pucuknya? Itu juga semua orang tahu. Sudah ada yang dicekal, kenapa sampai berlama-lama? Nah itu nanti kita lihat aja perkembangannya,” jelasnya.

Mahfud juga menanggapi isu yang menyeret nama Nahdlatul Ulama (NU) dalam pusaran kasus tersebut. Menurutnya, perkara hukum tidak boleh dipandang dari latar belakang organisasi, melainkan murni berdasarkan asas keadilan.

“Kan yang diributkan oknum NU terlibat, PBNU dituding terlibat. Kita harus berpihak kepada keadilan, sehingga nggak perlu apakah NU atau bukan. Siapapun yang melanggar hukum, korupsi, harus ditangkap, harus dipenjarakan,” tegas Mahfud.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya