Berita

Pendakwah Khalid Basalamah usai diperiksa KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Belum Ungkap Nominal Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 08:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengungkapkan nominal uang yang dikembalikan pendakwah Khalid Basalamah terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penyidik belum bisa menyampaikan informasi tersebut secara gamblang. Ia berjanji hal itu akan dibeberkan ke publik ketika KPK mengumumkan tersangka dan konstruksi perkara ini. 

"Saat ini kami belum bisa menyampaikan detail jumlahnya dari berapa uang yang dikembalikan, kemudian mekanisme pengembaliannya seperti apa, itu masuk ke materi penyidikan," kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.


Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Khalid bersama sekitar 120 jamaahnya sudah mendaftarkan diri untuk berangkat haji Furoda pada 2024. Tapi kemudian, ada oknum dari Kementerian Agama (Kemenag) yang menawarkan agar ia menggunakan kuota haji khusus yang resmi dari pemerintah. 

Khalid Basalamah diperiksa KPK pada 9 September 2025 sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Ia diperiksa tidak hanya sebagai jemaah yang menjadi korban, tetapi juga sebagai pemilik biro perjalanan haji Uhud Tour. 

KPK mendalami pengetahuannya terkait cara mendapatkan kuota haji tambahan dan pelaksanaan ibadah haji di lapangan. Pemeriksaan Khalid Basalamah merupakan salah satu upaya KPK untuk mengungkap dugaan gratifikasi dan penyimpangan kuota haji tambahan, serta praktik jual beli kuota haji khusus yang sedang diselidiki.

Khalid Basalamah telah mengembalikan sejumlah uang ke negara melalui KPK terkait kasus ini.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya