Berita

Pendakwah Khalid Basalamah usai diperiksa KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Belum Ungkap Nominal Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 08:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengungkapkan nominal uang yang dikembalikan pendakwah Khalid Basalamah terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penyidik belum bisa menyampaikan informasi tersebut secara gamblang. Ia berjanji hal itu akan dibeberkan ke publik ketika KPK mengumumkan tersangka dan konstruksi perkara ini. 

"Saat ini kami belum bisa menyampaikan detail jumlahnya dari berapa uang yang dikembalikan, kemudian mekanisme pengembaliannya seperti apa, itu masuk ke materi penyidikan," kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.


Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Khalid bersama sekitar 120 jamaahnya sudah mendaftarkan diri untuk berangkat haji Furoda pada 2024. Tapi kemudian, ada oknum dari Kementerian Agama (Kemenag) yang menawarkan agar ia menggunakan kuota haji khusus yang resmi dari pemerintah. 

Khalid Basalamah diperiksa KPK pada 9 September 2025 sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Ia diperiksa tidak hanya sebagai jemaah yang menjadi korban, tetapi juga sebagai pemilik biro perjalanan haji Uhud Tour. 

KPK mendalami pengetahuannya terkait cara mendapatkan kuota haji tambahan dan pelaksanaan ibadah haji di lapangan. Pemeriksaan Khalid Basalamah merupakan salah satu upaya KPK untuk mengungkap dugaan gratifikasi dan penyimpangan kuota haji tambahan, serta praktik jual beli kuota haji khusus yang sedang diselidiki.

Khalid Basalamah telah mengembalikan sejumlah uang ke negara melalui KPK terkait kasus ini.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya