Berita

Pendakwah Khalid Basalamah usai diperiksa KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Belum Ungkap Nominal Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 08:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengungkapkan nominal uang yang dikembalikan pendakwah Khalid Basalamah terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penyidik belum bisa menyampaikan informasi tersebut secara gamblang. Ia berjanji hal itu akan dibeberkan ke publik ketika KPK mengumumkan tersangka dan konstruksi perkara ini. 

"Saat ini kami belum bisa menyampaikan detail jumlahnya dari berapa uang yang dikembalikan, kemudian mekanisme pengembaliannya seperti apa, itu masuk ke materi penyidikan," kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.


Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Khalid bersama sekitar 120 jamaahnya sudah mendaftarkan diri untuk berangkat haji Furoda pada 2024. Tapi kemudian, ada oknum dari Kementerian Agama (Kemenag) yang menawarkan agar ia menggunakan kuota haji khusus yang resmi dari pemerintah. 

Khalid Basalamah diperiksa KPK pada 9 September 2025 sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Ia diperiksa tidak hanya sebagai jemaah yang menjadi korban, tetapi juga sebagai pemilik biro perjalanan haji Uhud Tour. 

KPK mendalami pengetahuannya terkait cara mendapatkan kuota haji tambahan dan pelaksanaan ibadah haji di lapangan. Pemeriksaan Khalid Basalamah merupakan salah satu upaya KPK untuk mengungkap dugaan gratifikasi dan penyimpangan kuota haji tambahan, serta praktik jual beli kuota haji khusus yang sedang diselidiki.

Khalid Basalamah telah mengembalikan sejumlah uang ke negara melalui KPK terkait kasus ini.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya