Berita

Pendakwah Khalid Basalamah usai diperiksa KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Belum Ungkap Nominal Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 08:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengungkapkan nominal uang yang dikembalikan pendakwah Khalid Basalamah terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penyidik belum bisa menyampaikan informasi tersebut secara gamblang. Ia berjanji hal itu akan dibeberkan ke publik ketika KPK mengumumkan tersangka dan konstruksi perkara ini. 

"Saat ini kami belum bisa menyampaikan detail jumlahnya dari berapa uang yang dikembalikan, kemudian mekanisme pengembaliannya seperti apa, itu masuk ke materi penyidikan," kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.


Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Khalid bersama sekitar 120 jamaahnya sudah mendaftarkan diri untuk berangkat haji Furoda pada 2024. Tapi kemudian, ada oknum dari Kementerian Agama (Kemenag) yang menawarkan agar ia menggunakan kuota haji khusus yang resmi dari pemerintah. 

Khalid Basalamah diperiksa KPK pada 9 September 2025 sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Ia diperiksa tidak hanya sebagai jemaah yang menjadi korban, tetapi juga sebagai pemilik biro perjalanan haji Uhud Tour. 

KPK mendalami pengetahuannya terkait cara mendapatkan kuota haji tambahan dan pelaksanaan ibadah haji di lapangan. Pemeriksaan Khalid Basalamah merupakan salah satu upaya KPK untuk mengungkap dugaan gratifikasi dan penyimpangan kuota haji tambahan, serta praktik jual beli kuota haji khusus yang sedang diselidiki.

Khalid Basalamah telah mengembalikan sejumlah uang ke negara melalui KPK terkait kasus ini.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya