Berita

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 22 September 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

LN HAM Sepakati Tujuh Ruang Lingkup Tim Pencari Fakta Kerusuhan

SENIN, 22 SEPTEMBER 2025 | 15:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut Lembaga Nasional (LN) HAM sudah melakukan rapat bersama dan menyepakati 7 ruang lingkup yang akan menjadi fokus tim pencari fakta kerusuhan 25-31 Agustus 2025.

“Pertama adalah terkait peristiwanya sendiri. Pra selama peristiwa, dan pasca gitu ya, untuk melihat kenapa peristiwa itu terjadi, siapa pihak-pihak yang diduga terlibat, apakah aktor negara maupun non negara kemudian bagaimana dampaknya bagi masyarakatnya,” ungkap Anis kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 22 September 2025.

Selanjutnya, LN HAM juga menginventarisasi adanya penangkapan, penahanan yang diduga dilakukan sewenang-wenang oleh aparat.


“Apakah sesuai prosedur, ada bantuan hukum, apakah ada dugaan penyiksaan atau pelecehan yang dilakukan oleh aparat selama proses itu,” tuturnya. 

Kemudian, Komnas HAM juga ingin mendapatkan fakta informasi terkait dengan dampak dari peristiwa tersebut. Dampak ini terhadap manusia dan juga terhadap infrastruktur. 

“Nanti kami akan menggali dari berbagai sumber baik itu turun ke lapangan kemudian juga memanggil para pihak dan tentu meminta informasi dari pihak yang berwenang melalui koordinasi yang akan kami lakukan,” ujar Anis.

Terakhir, Anis mengatakan Komnas HAM ingin memastikan pemulihan bagi korban. Sebab, bagi mereka yang luka, meninggal dunia, dan menjadi korban penangkapan sewenang-wenang harus ada pemulihannya.

“Karena mereka sudah diperlakukan secara tidak bermartabat dan tidak manusiawi,” tuturnya. 

“Pemulihan itu juga akan kami catat nantinya respon seperti apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah baik itu dari medis, psikososial, maupun pemulihan dalam bentuk yang lain,” demikian Anis. 

LN HAM terdiri dari 6 lembaga yakni Komnas HAM, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya