Berita

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 22 September 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

LN HAM Sepakati Tujuh Ruang Lingkup Tim Pencari Fakta Kerusuhan

SENIN, 22 SEPTEMBER 2025 | 15:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut Lembaga Nasional (LN) HAM sudah melakukan rapat bersama dan menyepakati 7 ruang lingkup yang akan menjadi fokus tim pencari fakta kerusuhan 25-31 Agustus 2025.

“Pertama adalah terkait peristiwanya sendiri. Pra selama peristiwa, dan pasca gitu ya, untuk melihat kenapa peristiwa itu terjadi, siapa pihak-pihak yang diduga terlibat, apakah aktor negara maupun non negara kemudian bagaimana dampaknya bagi masyarakatnya,” ungkap Anis kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 22 September 2025.

Selanjutnya, LN HAM juga menginventarisasi adanya penangkapan, penahanan yang diduga dilakukan sewenang-wenang oleh aparat.


“Apakah sesuai prosedur, ada bantuan hukum, apakah ada dugaan penyiksaan atau pelecehan yang dilakukan oleh aparat selama proses itu,” tuturnya. 

Kemudian, Komnas HAM juga ingin mendapatkan fakta informasi terkait dengan dampak dari peristiwa tersebut. Dampak ini terhadap manusia dan juga terhadap infrastruktur. 

“Nanti kami akan menggali dari berbagai sumber baik itu turun ke lapangan kemudian juga memanggil para pihak dan tentu meminta informasi dari pihak yang berwenang melalui koordinasi yang akan kami lakukan,” ujar Anis.

Terakhir, Anis mengatakan Komnas HAM ingin memastikan pemulihan bagi korban. Sebab, bagi mereka yang luka, meninggal dunia, dan menjadi korban penangkapan sewenang-wenang harus ada pemulihannya.

“Karena mereka sudah diperlakukan secara tidak bermartabat dan tidak manusiawi,” tuturnya. 

“Pemulihan itu juga akan kami catat nantinya respon seperti apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah baik itu dari medis, psikososial, maupun pemulihan dalam bentuk yang lain,” demikian Anis. 

LN HAM terdiri dari 6 lembaga yakni Komnas HAM, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya