Berita

Andi Syamsudin Arsyad alias Haji Isam (Foto: Antara)

Bisnis

Mungkin Ini Sebab Crazy Rich Haji Isam Belum Masuk Daftar Forbes

SENIN, 22 SEPTEMBER 2025 | 13:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Nama Andi Syamsudin Arsyad alias Haji Isam cukup populer dan dikenal luas sebagai crazy rich asal Kalimantan. Laki-laki kelahiran Batulicin, Kalimantan Selatan pada 1977 ini adalah pengusaha sukses yang berangkat dari duka lara semasa kecil. 

Saat ini ia tercatat menjadi salah satu orang terkaya di Indonesia dengan jumlah kekayaan yang disebut-sebut mencapai Rp32 triliun.

Kekayaan Haji Isam melonjak signifikan beberapa tahun terakhir khususnya setelah perusahaannya melantai di Bursa Efek Indonesia. Setelah itu, cerita mengenai kekayaan Haji Isam pun beredar luas. Ia kini sering menghadiri acara penting sesame pengusaha kakap dan bahkan ikut bersama Presiden Prabowo menemui salah satu orang terkaya dunia pendiri Microsoft, Bill Gates, dalam lawatannya ke Indonesia beberapa Waktu lalu.


Dikutip dari CNBC, kekayaan Haji Isam di dua perusahaan publik yang dikendalikan, yakni PT Jhonlin Agro Raya PTTbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) mencapai Rp14,16 triliun atau nyaris menyentuh 1 miliar Dolar AS. Selain itu, Haji Isam masih memiliki portofolio bisnis yang juga sangat besar di perusahaan non publik, termasuk bisnis di sektor pertambangan batu bara hingga pelayaran. 

Namun, banyak pertanyaan yang juga beredar luas, mengapa hingga saat ini namanya belum masuk ke dalam daftar 50 orang terkaya Forbes? Forbes terkenal rutin merilis daftar orang terkaya di seluruh dunia dan dapat menjadi acuan. 

Mengutip data Real Time Forbes, posisi 50 saat ini dihuni oleh Kiki Barki, pengusaha batu bara dengan total kekayaan 1 miliar Dolar AS.

Dalam menghitung dan menentukan kekayaan para miliarder dunia, Forbes menggunakan nilai kekayaan bersih. Nilai kekayaan bersih merupakan perhitungan total aset kemudian dikurangi oleh total liabilitas.

Aset yang dihitung merupakan total aset keseluruhan, baik aset lancar maupun aset tetap. Sama seperti di aset, liabilitas juga dihitung keseluruhan, baik jangka panjang maupun jangka pendek.

"Kami menilai berbagai aset, termasuk perusahaan swasta, real estat, seni, dan banyak lagi. Kami tidak berpura-pura mengetahui neraca keuangan setiap miliarder (meskipun beberapa menyediakannya). Ketika dokumentasi tidak disertakan atau tersedia, kami mengabaikan kekayaan," tulis Forbes dalam laman resminya, dikutip Senin 22 September 2025. 

Selain dari nilai kekayaan bersih, Forbes juga melakukan perhitungan dengan cara mengkalkulasi harga saham yang dimiliki oleh miliarder tersebut dan nilai tukar. Karena harga saham dan nilai tukar selalu fluktuatif, Forbes mengakui beberapa orang bisa dengan mudah mengalami kenaikan atau penurunan posisi di daftar mereka karena hal tersebut.

Namun, perhitungan ini umumnya digunakan oleh Forbes bagi mereka yang memiliki saham di perusahaan terbuka atau yang sudah terdaftar di bursa saham. Bisa jadi, bila kelak lebih banyak data keuangan perusahaannya tersedia secara publik, nama Haji Isam akan segera menyusul daftar orang terkaya di Indonesia, bahkan dunia.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya