Berita

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menutup pameran Jakarta International Investment, Trade, Tourism & SMEs Expo (JITEX) 2025. (Foto: Humas JITEX 2025)

Bisnis

Potensi Investasi JITEX 2025 Buktikan Jakarta Siap Jadi Kota Global

SENIN, 22 SEPTEMBER 2025 | 11:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pameran Jakarta International Investment, Trade, Tourism & SMEs Expo (JITEX) 2025 resmi ditutup dengan pencapaian besar. 

Dalam lima hari penyelenggaraan di Jakarta Convention Center mulai 17–21 September, JITEX berhasil mencatat potensi transaksi hingga Rp14,35 triliun dan menarik lebih dari 25 ribu pengunjung dari dalam maupun luar negeri.

Penutupan acara dipimpin Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, didampingi Kepala Dinas PPKUKM. Turut hadir jajaran Anggota DPRD DKI, Wakil Ketua HIPPINDO Rama Auwines, serta para pejabat terkait.


Rano Karno alias Bang Doel menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan gelaran JITEX tahun ini.

“Jika di tahun ini kita bisa mencapai Rp14,35 triliun dalam lima hari, maka di tahun 2026 harus kita lanjutkan dan tingkatkan lagi, sampai jumpa di JITEX 2026,” ungkap Rano lewat keterangan resminya yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 22 September 2025.

Ketua Umum HIPPINDO, Budihardjo Iduansjah, menilai capaian JITEX sejalan dengan upaya memperkuat sektor ritel dan konsumsi domestik. JITEX 2025 merupakan bukti nyata bahwa kolaborasi lintas sektor mampu menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan berdaya saing. 

Pencapaian Rp14,35 triliun potensi transaksi menegaskan adanya potensi besar pelaku usaha lokal, UMKM, hingga brand nasional untuk menembus pasar global. 

"Dengan semangat Belanja di Indonesia Aja (BINA), kita ingin memastikan konsumsi domestik terus tumbuh, sekaligus menjadikan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi ritel di kawasan Asia,” jelas Budihardjo.

Keberhasilan JITEX 2025 membuktikan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Lebih dari sekadar pameran UMKM, JITEX kini menjadi platform strategis yang menyatukan berbagai pemangku kepentingan, sekaligus mempertegas posisi Jakarta sebagai kota global dan pusat ekonomi, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya