Berita

Titik gempa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Foto: Tangkapan Layar BMKG)

Nusantara

11 Fakta Gempa Sukabumi-Bogor

MINGGU, 21 SEPTEMBER 2025 | 23:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak 39 kali gempa bumi susulan mengguncang wilayah Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu 21 September 2025. 

Gempa susulan tersebut tercatat dari Sabtu malam, 20 September 2025 pukul 23.47 WIB hingga Minggu sore ini.

Gempa pertama terjadi pada Sabtu pukul 23.47 WIB dengan dengan magnitudo (M) 4,0.


Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG Daryono mengungkap 11 fakta terkait gempa yang mengguncang Kabupaten Sukabumi dan Bogor.

Berikut 11 fakta gempa Sukabumi-Bogor:

1. Gempa utama (mainshock) memiliki magnitudo M4,0 dengan kedalaman hiposenter 7 km. Terjadi pada hari Sabtu 20 September 2025 pukul 23.47.44 WIB.

2. Episenter gempa terletak di darat, di wilayah Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi.

3. Jenis gempa yang terjadi adalah gempa tektonik kerak dangkal (shallow crustal earthquake) yang dipicu aktivitas sesar aktif. 

4. Bukti bahwa Gempa Sukabumi-Bogor adalah gempa tektonik tampak pada bentuk gelombang gempa (waveform) hasil catatan Sensor Seismik DBJI (Darmaga) dan CBJI (Citeko) dengan karakteristik gelombang S (shear) yang tampak kuat dengan komponen frekuensi tinggi. Fakta ini sekaligus memastikan bahwa gempa yang terjadi bukan dipicu gempa vulkanik 

5. Hasil analisis mekanisme sumber gempa menunjukkan bahwa gempa ini memiliki mekanisme pergerakan mendatar/geser (strike-slip fault).

6. Gempa yang terjadi tidak dipicu oleh aktivitas sesar Citarik, karena pusat gempa utama dan susulannya tersebar jauh di sebelah barat jalur Sesar Citarik. 

7. Gempa ini dirasakan di Kalapanunggal dan Kabandungan dalam Skala Intensitas III - IV MMI, di Pamijahan dan Leuwiliang dalam III MMI, di Bogor dalam II - III MMI, dan di Palabuhanratu dan Depok dalam II MMI.

8. Gempa yang terjadi menimbulkan kerusakan ringan pada beberapa bangunan rumah warga di Desa Cipeuteuy, Kecamatan Kabandungan. Catatan sementara menunjukkan ada 5 rumah yang terdampak, 20 jiwa harus menghadapi situasi darurat.

9. Kerusakan bangunan rumah disebabkan karena hiposenter gempa yang dangkal, kondisi tanah lunak di zona gempa dan struktur bangunan yang lemah tidak standar tahan gempa. 

10. Hasil monitoring BMKG menunjukkan gempa susulan telah terjadi sebanyak 39 kali. Gempa susulan dirasakan sebanyak lima kali (M3,0 M3,8 M26, M2,8 dan 3,8). Magnitudo gempa susulan terbesar: M 3,8 dan terkecil: M 1,9. 

11. Gempa merusak di wilayah ini bukan yang pertama kali terjadi.




Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya