Berita

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat pada Sabtu, 20 September 2025 (Foto: RMOL/Reni Erina)

Pertahanan

TNI AD: Penjagaan Gedung DPR Sesuai Undang Undang

SABTU, 20 SEPTEMBER 2025 | 14:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Setiap pengerahan pasukan TNI selalu berlandaskan undang-undang dan aturan yang berlaku, termasuk penempatan dan penjagaan di Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat. 

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan hal itu saat menanggapi kritik sejumlah organisasi masyarakat sipil yang menilai keterlibatan prajurit dalam pengamanan fasilitas umum hingga Gedung DPR berlebihan dan di luar fungsi utama TNI.

“Prinsipnya, kami bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di dalam UU TNI, baik yang lama maupun yang sudah direvisi itu tetap ada 14 tugas TNI, termasuk TNI AD di dalamnya dalam operasi militer selain perang,” kata Wahyu, di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat pada Sabtu, 20 September 2025.


Secara spesifik, Wahyu menerangkan bahwa dalam peraturan tertulis tugas-tugas TNI yakni memberikan perbantuan kepada Kepolisian, perbantuan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pengamanan obyek vital. 

“Manakala kita mendapat permintaan dari pemerintah daerah, dari otoritas sipil, dari kepolisian membantu melaksanakan pengamanan suatu kegiatan, suatu situasi termasuk suatu area tentu kita laksanakan,” jelas Wahyu.

Ia sendiri belum dapat memastikan sampai kapan pengamanan akan dilakukan meskipun saat ini situasi sudah cukup kondusif.

Sebagaimana diketahui, pasca demonstrasi yang berujung kerusuhan, sejumlah personel TNI ditempatkan di kawasan di Gedung DPR-MPR, Jakarta.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya