Berita

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat pada Sabtu, 20 September 2025 (Foto: RMOL/Reni Erina)

Pertahanan

TNI AD: Penjagaan Gedung DPR Sesuai Undang Undang

SABTU, 20 SEPTEMBER 2025 | 14:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Setiap pengerahan pasukan TNI selalu berlandaskan undang-undang dan aturan yang berlaku, termasuk penempatan dan penjagaan di Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat. 

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan hal itu saat menanggapi kritik sejumlah organisasi masyarakat sipil yang menilai keterlibatan prajurit dalam pengamanan fasilitas umum hingga Gedung DPR berlebihan dan di luar fungsi utama TNI.

“Prinsipnya, kami bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di dalam UU TNI, baik yang lama maupun yang sudah direvisi itu tetap ada 14 tugas TNI, termasuk TNI AD di dalamnya dalam operasi militer selain perang,” kata Wahyu, di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat pada Sabtu, 20 September 2025.


Secara spesifik, Wahyu menerangkan bahwa dalam peraturan tertulis tugas-tugas TNI yakni memberikan perbantuan kepada Kepolisian, perbantuan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pengamanan obyek vital. 

“Manakala kita mendapat permintaan dari pemerintah daerah, dari otoritas sipil, dari kepolisian membantu melaksanakan pengamanan suatu kegiatan, suatu situasi termasuk suatu area tentu kita laksanakan,” jelas Wahyu.

Ia sendiri belum dapat memastikan sampai kapan pengamanan akan dilakukan meskipun saat ini situasi sudah cukup kondusif.

Sebagaimana diketahui, pasca demonstrasi yang berujung kerusuhan, sejumlah personel TNI ditempatkan di kawasan di Gedung DPR-MPR, Jakarta.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya