Berita

(Kanan) Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur BI Perry Warjiyo setelah rapat kerja pada Kamis, 18 September 2025. (Foto: Istimewa)

Politik

Buntut Kisruh PBB Melonjak

Anggaran Transfer ke Daerah Ditambah Jadi Rp693 Triliun

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 18:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah menyepakati kenaikan alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan itu diumumkan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 18 September 2025.

"Transfer ke daerah yang awalnya Rp649,995 triliun menjadi Rp692,995 triliun atau naik Rp43 triliun," kata Said dalam rapat.


"Tentunya kenaikan Rp43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pemberitaan yang demikian dasarnya urusan TKD dari Rp650 triliun direspons oleh pemerintah naik menjadi Rp693 triliun, Rp692,995 triliun. Maaf takut salah karena urusan angka," sambungnya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menegaskan tidak akan ada lagi pemotongan dana TKD pada penyusunan RAPBN 2026. Ia menyebut tambahan Rp43 triliun tersebut merupakan respons atas aspirasi dari daerah.

"Untuk utamanya kan Rp43 triliun untuk daerah, itu sesuai dengan masukan dari daerah. Untuk kita sih itu penting karena untuk dalam jangka pendek menjaga stabilitas sosial dan politik daerah," kata Purbaya usai rapat.

Meski total dana transfer ke daerah lebih kecil dibanding tahun lalu, Purbaya memastikan manfaat ke daerah tetap terjaga, karena belanja pusat senilai Rp1.300 triliun juga akan diarahkan ke daerah.

"Jadi manfaat APBN ke daerah nggak berkurang. Apalagi nanti saya akan paksa dan monitor belanja daerah, jangan sampai terlambat seperti sebelum-sebelumnya," kata Purbaya.

Keputusan ini diambil usai gejolak yang terjadi di sejumlah daerah yang nekat mengerek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga ratusan persen lantaran pemangkasan anggaran daerah dari pusat. 

Kenaikan ini sempat memicu gelombang protes warga. Salah satunya di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di mana PBB-P2 dinaikkan hingga 250 persen. Aksi demonstrasi pecah dan berujung pada teguran Presiden Prabowo Subianto terhadap Bupati Pati, Sudewo.

Kendati kebijakan itu akhirnya dibatalkan, massa tetap turun ke jalan menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.

Gejolak serupa juga terjadi di Jombang, Jawa Timur, salah seorang warga mengaku kaget lantaran PBB tanah miliknya pada 2024 melonjak 1.200 persen atau 12 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.




Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya