Berita

(Kanan) Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur BI Perry Warjiyo setelah rapat kerja pada Kamis, 18 September 2025. (Foto: Istimewa)

Politik

Buntut Kisruh PBB Melonjak

Anggaran Transfer ke Daerah Ditambah Jadi Rp693 Triliun

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 18:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah menyepakati kenaikan alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan itu diumumkan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 18 September 2025.

"Transfer ke daerah yang awalnya Rp649,995 triliun menjadi Rp692,995 triliun atau naik Rp43 triliun," kata Said dalam rapat.


"Tentunya kenaikan Rp43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pemberitaan yang demikian dasarnya urusan TKD dari Rp650 triliun direspons oleh pemerintah naik menjadi Rp693 triliun, Rp692,995 triliun. Maaf takut salah karena urusan angka," sambungnya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menegaskan tidak akan ada lagi pemotongan dana TKD pada penyusunan RAPBN 2026. Ia menyebut tambahan Rp43 triliun tersebut merupakan respons atas aspirasi dari daerah.

"Untuk utamanya kan Rp43 triliun untuk daerah, itu sesuai dengan masukan dari daerah. Untuk kita sih itu penting karena untuk dalam jangka pendek menjaga stabilitas sosial dan politik daerah," kata Purbaya usai rapat.

Meski total dana transfer ke daerah lebih kecil dibanding tahun lalu, Purbaya memastikan manfaat ke daerah tetap terjaga, karena belanja pusat senilai Rp1.300 triliun juga akan diarahkan ke daerah.

"Jadi manfaat APBN ke daerah nggak berkurang. Apalagi nanti saya akan paksa dan monitor belanja daerah, jangan sampai terlambat seperti sebelum-sebelumnya," kata Purbaya.

Keputusan ini diambil usai gejolak yang terjadi di sejumlah daerah yang nekat mengerek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga ratusan persen lantaran pemangkasan anggaran daerah dari pusat. 

Kenaikan ini sempat memicu gelombang protes warga. Salah satunya di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di mana PBB-P2 dinaikkan hingga 250 persen. Aksi demonstrasi pecah dan berujung pada teguran Presiden Prabowo Subianto terhadap Bupati Pati, Sudewo.

Kendati kebijakan itu akhirnya dibatalkan, massa tetap turun ke jalan menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.

Gejolak serupa juga terjadi di Jombang, Jawa Timur, salah seorang warga mengaku kaget lantaran PBB tanah miliknya pada 2024 melonjak 1.200 persen atau 12 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.




Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya